Disbun Ajukan Hak Paten Lada Malonan
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas
Perkebunan (Disbun) segera mengajukan hak paten atas komoditi unggulan daerah.
Salah satunya, Lada Malonan 1 yang telah diakui dan dilepas Kementerian
Pertanian (Kementan) sebagai lada atau varietas unggul nasional.
Diungkapkan Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad bahwa dua
kawasan menjadi sentra Malonan 1 yakni Kecamatan Muara Badak dan Loa Janan Kutai
Kartanegara (Kukar).
Didampingi Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran H Yus Alwi
Rahman, dijelaskannya bahwa Malonan 1 saat ini masih dalam pengembangan benih unggul
lada.
"Kedepan kita ingin Malonan memiliki nilai tambah yang
tinggi dengan produksi industri. Sebab itu kita ajukan hak paten untuk
plasma nutfah Kaltim ini," katanya, Senin (8/10).
Untuk memperoleh hak paten itu, maka perlu ditetapkan
indikasi geografis diawali dengan penyusunan/konsep buku persyaratan indikasi geografis
(IG).
Guna memantapkan konsep buku IG maka telah dilaksanakan
pertemuan pada Kamis (4/10) lalu di Tenggarong Kukar.
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan kelompok tani
Kecamatan Muara Badan dan Loa Janan juga Disbun Kaltim dan Kukar.
Juga, melibatkan UPT Penyuluhan dan Pengembangan Perkebunan
Rakyat Kecamatan Muara Badak dan Loa Janan serta Universitas Mulawarman dan Kanwil
Kemenkum HAM.
Pertemuan itu lanjut Ujang, bertujuan menyusun konsep
persyaratan Indikasi Lada yang dihadiri sekitar 37 peserta.
Akhirnya disepakati perubahan nama IG Lada Malonan Kaltim
menjadi IG Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara Kaltim.
Selain itu, lembaga IG yang semula Masyarakat Perlindungan
Indikasi Goegrafis (MPIG) Lada Malonan Kaltim menjadi MPIG Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Disepakati juga loga IG termasuk perubahan susunan
organisasi kelembagaan menjadi MPIG Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkapnya.
Ujang menambahkan, pertemuan itu telah menghasilkan konsep
buku persyaratan IG Lada untuk selanjutnya dibahas pada pertemuanfinalisasi
buku persyaratan IG Lada.(rey/disbun)
SUMBER : BIDANG PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL