(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Ajak Perusahaan Jaga Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi

16 Maret 2023 PPID Berita Daerah 3387
Disbun Ajak Perusahaan Jaga Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengajak perusahaan perkebunan untuk bersama-sama menjaga area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) guna mewujudkan perkebunan berkelanjutan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan.

“Pembangunan perkebunan di Provinsi Kaltim dituntut memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan guna menjalankan peran strategis dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial budaya masyarakat," ujar Pelaksana Tugas Kepala Disbun Kaltim Asmirilda di Samarinda, Rabu (15/03) kemarin

Ia menjelaskan bahwa permintaan ini tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi karena kesadaran dan komitmen Pemprov Kaltim dalam melaksanakan pembangunan dengan menerapkan prinsip berkelanjutan.

Hal ini, katanya, harus dilakukan karena pertimbangan bahwa ke depan perkebunan diharapkan menjadi sektor ekonomi unggulan, yakni menggantikan sektor penggalian dan batu bara yang saat ini masih menjadi andalan Kaltim. Padahal, sektor ini merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Hal ini ia katakan saat menjadi narasumber dalam Pertemuan Teknis Perlindungan Lahan dan Air di Area Perkebunan Kaltim, di Samarinda, sedangkan peserta pertemuan 12 perwakilan perusahaan dari Kabupaten Kutai Barat dan dinas setempat yang menangani perkebunan.

Di Kutai Barat, lanjutnya, memiliki ANKT seluas 63.535 hektare (ha) tersebar di belasan perusahaan, antara lain dimiliki PT Borneo Citra Persada Mandiri di Kecamatan Muara Lawa, Bentian Besar, dan Siluq Ngurai dengan luas 1.164,02 ha.

Selain itu, PT Farinda Bersaudara di Kecamatan Bongan seluas 909,84 ha, PT PP London Sumatera di Kecamatan Jempang, Muara Pahu, dan Siluq Ngurai seluas 870 ha, PT Borneo Citra Persada Abadi di Kecamatan Siluq Ngurai seluas 673,98 ha, dan PT Citra Palma Pertiwi di Kecamatan Bentian Besar dan Siluq Ngurai seluas 770,41 ha.

ANKT, katanya, merupakan area yang memiliki nilai konservasi yang perlu dijaga, baik satwa liar, daerah perlindungan resapan, maupun situs arkeologi (kebudayaan), sehingga nilai-nilai tersebut diperhitungkan sebagai nilai yang penting secara lokal, regional, maupun global.

"Nilai konservasi tinggi terdiri atas kawasan yang mempunyai tingkat keanekaragaman hayati penting, kawasan alam yang penting bagi dinamika, mempunyai ekosistem langka namun keberadaannya terancam punah, sehingga perlu dilestarikan bersama," katanya.

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait