Saat ini ketersediaan bibit sawit umur di atas 9 bulan langka. Pasalnya
tidak banyak penangkar yang berani menjadi pewaralaba jika tidak
didukung dengan program pengadaan bibit oleh pemerintah.
Kondisi
demikian dikeluhkan seorang pewaralaba bibit kelapa sawit dengan PPKS
Medan di Sumatera Selatan. Ia mengaku butuh waktu hingga beberapa bulan
untuk menjual bibitnya.
Menurut ketentuan Pusat Penelitian
Kelapa Sawit, bibit umur 9 bulan sudah dapat dipasarkan. Namun si
penangkar yang berdomisili di Musi Rawas, mengaku baru bisa menjual
bibitnya setelah berumur 18 bulan. Itupun karena ada pengadaan bibit
unggul sawit oleh pemerintah daerah di Sumatera Selatan.
Menurutnya
memasarkan bibit sawit bermutu ke masyarakat umum kadang harus bersaing
dengan bibit sawit palsu. Harga bibit bermutu di wilayah Sumatera
bervariasi dari Rp. 25.000,- sd Rp. 30.000,- Namun bibit sawit palsu
dipasarkan lebih rendah hingga 50% dari harga resmi.
Hal inilah
mengakibatkan sejumlah pewaralaba dengan PPKS Medan maupun PT. BTN
kesulitan menjual bibitnya, karena masyarakat lebih berminat membeli
bibit palsu karena harga lebih murah. Belum lagi bibit palsu dengan
yang bermutu sulit dibedakan secara fisik.
Berdasarkan pantuan
Benih Center, saat ini bibit sawit bermutu siap salur para pewaralaba
sawit hanya terdapat di beberapa tempat , antara lain di Kalimantan
Timur, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Selatan. Bibit yang tersedia di
propinsi tersebut berumur dari 12 – 18 bulan. Di luar Propinsi tersebut
ketersediaan bibit sawit pewaralaba terbatas mungkin juga tidak
tersedia.
Oleh sebab itu jaminan unggul tidak serta merta membuat masyarakat mau membeli bibit sawit milik pewaralaba.
SUMBER : PENGAWAS BENIH TANAMAN