(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bibit Sawit Malaysia Disita

18 Juni 2008 Admin Website Artikel 4614
Kepala Kantor Karantina Tumbuhan Junaedi kepada Kaltim Post, Senin (16/6) kemarin menjelaskan, pihaknya menahan sekira 2.400 bibit sawit dari eks KM Tidar yang berangkat dari Tarakan menuju Balikpapan.

#img1# Dugaan ilegal ini dilatarbelakangi karena tak ada pembibitan sawit di Tarakan. Yang ada hanya ada di daerah Sumatera, sementara eks KM Tidar tidak melewati jalur tersebut. "Penemuan ini tak hanya merugikan petani. Tapi juga negara," ujarnya.

Ditengarai bibit-bibit sawit itu akan dibawa ka Pare-pare, Sulsel. Menurutnya, para pelaku saat ini mulai menggunakan jalur laut untuk meloloskan barang-barang tak berizin. Sebab, pengamanan di jalur udara semakin ketat, pasca penangkapan bibit sawit ilegal sebanyak 50.500 bibit Januari lalu.

Hingga kemarin belum ada satu tersangka pun yang diamankan. Walaupun demikian, pihaknya telah memiliki petunjuk. Yakni, alamat tujuan yang terdapat di luar kemasan bibit itu. Dalam alamat tersebut tertera nama H AD Rahim, warga Balikpapan.

"Tahap awal kami surati dahulu alamat itu untuk dimintai keterangan," sambungnya. Jika tak ada tanggapan, barulah akan dilakukan penjemputan.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk memahami kerugian yang dapat diakibatkan dari bibit sawit ilegal itu. Seperti anjloknya produksi sawit berupa CPO hingga mencapai 70 persen. Akibatnya, stabilitas ketahanan pangan terganggu serta nilai ekspor CPO menurun.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SELASA, 17 JUNI 2008

Artikel Terkait