(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bea Keluar Kakao Dipungut Mulai 2010

26 November 2009 Admin Website Artikel 3627
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat, saat ditemui di gedung DPR-RI, Rabu (25/11/2009).

#img1# "Akan keluar dalam satu-dua bulan. Dalam rakor menko ekonomi, dalam waktu dekat menjelang 100 hari akan diumumkan, efektifnya tahun depan itu pasti," katanya.

Hidayat menjelaskan pola penerapan bea keluar kakao, akan dilakukan kurang lebih sama dengan produk sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yaitu secara progresif. Kepastian rentang harganya akan diumumkan oleh Menko Perekonomian.

Selain itu juga bersamaan dengan penetapan BK kakao, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan disinsentif tax dan insentif pajak bagi sektor-sektor produk primer yang berbasis pertanian dan kelautan agar merangsang untuk diolah atau diproses di dalam negeri. Sehingga secara langsung akan mendorong investor untuk masuk membangun industri pengolahan di dalam negeri.

"Bea keluar kakao, ini akan diintegrasikan dalam aturan yang baru nanti," katanya.

DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, RABU, 25 NOPEMBER 2009

Artikel Terkait