(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Baru 23 Perusahaan Perkebunan Bersertifikasi ISPO

13 November 2017 Admin Website Berita Daerah 5010
Baru 23 Perusahaan Perkebunan Bersertifikasi ISPO
SAMARINDA. Baru 23 perusahaan dari 373 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) sebagai bukti perusahaan yang memegang prinsip pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dan ramah lingkungan. Jumlah tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim H Ujang Rachmad pada Lokakarya Skema Remediasi dan Konpensasi RSPO serta Fasilitasi Pendukung Konpensasi untuk Program Konservasi di Kaltim, Kamis (9/11).

Menurut dia, minimnya jumlah perusahaan kelapa sawit yang bersertifikasi ISPO karena belum mengetahui secara pasti manfaat sertifikasi tersebut. Padahal lanjutnya, ISPO merupakan regulasi yang wajib diterapkan kepada perusahaan kelapa sawit  dalam upaya memilihara lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi dan sosial.

"Banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memahami pentingnya sertifikasi ISPO. Baru ada 23 perusahaan yang bersertifikasi sedangkan sisanya belum," katanya. Ujang mengaskan saat ini pemerintah sangat konsen terhadap pengembangan komoditas kelapa sawit sebagai komoditi strategis sebab penghasil terbesar devisa negara non migas.

Karenanya, pemberlakuan ISPO bagi perusahaan kelapa sawit agar perusahaan itu tetap berpedoman pada prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan.  Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menerbitkan regulasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 11 Tahun 2015 terkait ISPO (pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan/Indonesia sustainable palm oil).

Standarisasi ISPO yang dituangkan melalui Permentan mengakomodir regulasi pemerintah mulai legalitas lahan, penanganan limbah sampai tingkat kesejahteraan karyawan. “ISPO mencakup semua yang diinginkan dunia internasional terkait mendorong usaha perkebunan untuk mematuhi peraturan pemerintah dan  meningkatkan kesadaran pengusaha kelapa sawit untuk memperbaiki lingkungan dalam melaksanakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan guna meningkatkan daya saing,” jelas Ujang Rachmad. (yans/sul/ri/adv)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait