(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Antisipasi Dalkarlabun, Disbun Kaltim Sinkronkan Data Dalkarlabun se-Kaltim

26 Mei 2025 Afif Berita Daerah 576
Antisipasi Dalkarlabun, Disbun Kaltim Sinkronkan Data Dalkarlabun se-Kaltim

SAMARINDA. Kepulan asap dari kebun bukan lagi isyarat musim panen, tapi alarm bahaya yang terus diwaspadai. Dalam upaya mencegah kebakaran lahan yang makin masif, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar rapat Sinkronisasi Data Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan, Senin (26/05/2025) lalu, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Disbun Kaltim.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas daerah dalam pengendalian kebakaran lahan perkebunan (Dalkarlabun).

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, mewakili Kepala Disbun Kaltim. Hadir langsung perwakilan dari Kukar, yakni Rudi Hamli dan Riduan. Sementara peserta lain mengikuti secara daring dari Brigade Dalkarlabun Prov. Kaltim, Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, Berau, Mahakam Ulu, Kutai Barat, hingga Paser.

Asmirilda menekankan pentingnya akurasi data Dalkarlabun triwulan pertama agar program pencegahan Karlabun dapat dieksekusi tepat sasaran. Ia menyoroti percepatan pengumpulan proposal bantuan papan nama KTPA dan APD Pemadam Karlabun untuk dapat direalisasikan pada triwulan ketiga 2025.

Sinkronisasi Data selanjutnya di pimpin Ketua Tim Kerja Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan Disbun Kaltim, Wilma Kania Febrina, yang juga memaparkan pelaksanaan program tahun 2025 yang mencakup pemberian bantuan sarana-prasarana kepada 51 KTPA di enam kabupaten/kota, serta rencana 2026 berupa pengadaan pompa jinjing, pompa punggung, dan APD pemadam Karlabun untuk 31 KTPA di tujuh kabupaten/kota.

Selain itu, peningkatan kapasitas melalui Jambore dan Studi Dalkarlabun direncanakan berlangsung pada Oktober dan November 2025.

"Kita harus bekerja berbasis data, bukan asumsi. Data yang sinkron menjadi landasan kuat dalam menyusun strategi pencegahan," ujar Asmirilda.

Sinkronisasi data yang dimaksud meliputi pembaruan data aktif/nonaktif KTPA, laporan kesiapsiagaan perusahaan perkebunan, hingga perkembangan bantuan sarpras. Selain itu, juga dibahas tindak lanjut deklarasi Jambore Dalkarlabun 2024.

Kegiatan ini sejalan dengan Permentan Nomor 06/2025 tentang Perubahan Permentan 05/2018 tentang pembukaan dan atau pengolahan lahan tanpa membakar, yang menempatkan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan sebagai garda terdepan.

Harapannya, sinkronisasi ini tak hanya menjadi agenda teknis, tapi wujud nyata komitmen menjaga Kaltim dari ancaman asap.

“Kami berharap koordinasi lintas wilayah makin solid dan tanggap, agar Kaltim bebas dari bencana kebakaran lahan di sektor perkebunan,” pungkas Asmirilda. (fif/disbun)

 

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait