2016, Kaltim Miliki 87 Pabrik Minyak Kelapa Sawit
SAMARINDA. Tahun 2016 mendatang, sebanyak 26 pabrik kelapa sawit
direncanakan dibangun di Kaltim. Dengan rencana tersebut menambah jumlah pabrik
pengolahan minyak kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kaltim menjadi 87
pabrik.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Hj. Etnawati didampingi Kepala Bidang
Usaha, H. Mohammad Yusuf, mengatakan hingga akhir 2015, Kaltim telah memiliki
61 pabrik pengolahan minyak sawit yang telah beroperasi dengan kapasitas secara
keseluruhan 3.335 ton tandan buah segar (TBS) per jam.
"61 pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut tersebar di wilayah kabupaten se
Kaltim. Yakni di Kabupaten Paser 18 pabrik, Penajam Paser Utara (PPU) 3 pabrik,
Kutai Timur 22 pabrik, Kutai Kartanegara 10 pabrik, Kutai Barat 1 pabrik dan
Berau 7 pabrik," sebut Etnawati, di Samarinda, Senin (21/12).
Sedangkan rencana penambahan 26 pabrik dimaksud dengan kapasitas produksi 1.140
ton tandan buah segar (TBS) setiap jam sehingga menjadi 87 pabrik. Pembangunan
tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser dan Berau.
"Dari segi
ekonomis mereka sudah layak mempunyai pabrik sendiri karena sekarang masih
mengirim hasil panennya ke perusahaan lain yang sudah memiliki pabrik. Kita
berharap agar pabrik perkebunan sawit siap beroperasi tahun depan," harap Etnawati.
Disebutkan, saat ini untuk
seluruh wilayah atau daerah sentra perkebunan sawit di kabupaten dan kota se
Kaltim terdapat 301 perusahaan sawit dengan 199 Ijin Usaha Perkebunan (IUP)
seluas 2,54 juta hektare dan 124 Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,05 juta hektare.
Untuk semakin meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kaltim khususnya dari subsektor perkebunan, Disbun
Kaltim menggalakkan kegiatan kemandirian warga serta sistem plasma melalui
kemitraan dengan perusahaan kelapa sawit sesuai Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 98 tahun 2013.
Perkebunan swadaya masyarakat dan
plasma yang sudah terbangun mencapai 109.166 hektare, baik yang dikelola secara
mandiri di lahan milik warga masyarakat maupun kebun kemitraan masyarakat
dengan perusahaan besar swasta/negara. (rey/disbun)
SUMBER : BIDANG USAHA