Disbun bersama FKPB Mantapkan Arah Perkebunan Berkelanjutan
SAMARINDA. Upaya memperkuat pembangunan perkebunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan terus dikonsolidasikan. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) bersama Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) menggelar Musyawarah FKPB Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun Kaltim, Kamis (18/12/2025).
Forum strategis ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penajaman arah kebijakan pembangunan perkebunan berkelanjutan di Benua Etam.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Harian FKPB Provinsi Kalimantan Timur Periode 2022–2025, seluruh Ketua dan Anggota Kelompok Kerja (Pokja), Dewan Pakar FKPB, perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah, mitra pembangunan, akademisi, asosiasi petani, unsur perbankan, pelaku usaha perkebunan, serta pejabat Eselon III di lingkungan Disbun Kaltim.
Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa isu keberlanjutan perkebunan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi multipihak.
Musyawarah secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Sekretaris Disbun Kaltim, Andi Siddik. Dalam sambutannya, Andi menyampaikan bahwa subsektor perkebunan memiliki peranan yang sangat strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah.
Selain berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dan penyediaan bahan baku industri, subsektor ini juga berperan penting dalam penerimaan devisa negara serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Ia memaparkan, pada tahun 2023 kontribusi subsektor pertanian dalam arti luas terhadap perekonomian Kalimantan Timur tercatat sebesar 8,02 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 8,55 persen pada tahun 2024, dengan subsektor perkebunan menyumbang kontribusi terbesar, yakni sekitar 47 persen.
“Kontribusi ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah yang menempatkan perkebunan, khususnya kelapa sawit, sebagai komoditas strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan kemandirian energi nasional,” ujar Andi.
Andi mengakui bahwa tantangan, kendala, dan permasalahan subsektor perkebunan dalam perspektif keberlanjutan saat ini semakin beragam dan kompleks. Persoalan tersebut tidak mungkin diselesaikan oleh institusi perkebunan semata. Oleh karena itu, keterlibatan lintas sektor, mitra pembangunan, pelaku usaha, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan terkait menjadi sebuah keniscayaan.
Andi menegaskan, berbagai instrumen kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah telah disusun untuk memperkuat posisi subsektor perkebunan sebagai sektor strategis dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Implementasi kebijakan tersebut membutuhkan dukungan aktif seluruh pemangku kepentingan agar target pembangunan perkebunan dapat tercapai secara optimal.
Kegiatan musyawarah selanjutnya dimoderatori oleh Surono selaku Dewan Pakar FKPB. Dalam paparannya, Ketua Harian FKPB Provinsi Kalimantan Timur, Yus Alwi Rahman, menyampaikan bahwa Forum KPB dibentuk sebagai amanah Pasal 68 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Forum ini merupakan wadah multipihak yang memiliki tugas utama memberikan rekomendasi atas berbagai permasalahan perkebunan yang bersifat lintas sektor dan memerlukan penanganan terpadu.
Sejak ditetapkan, FKPB Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan berbagai kegiatan sesuai tugas dan fungsinya untuk mendukung Disbun Kaltim dalam mengakselerasi pembangunan perkebunan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari rencana kerja yang disusun oleh masing-masing Pokja, di antaranya memfasilitasi diskusi terfokus (FGD) dalam rangka penyusunan regulasi daerah, seperti Peraturan Gubernur Nomor 12 dan Nomor 43 tentang Kriteria dan Pengelolaan Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di area perkebunan, serta Pergub Nomor 19 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kalimantan Timur Tahun 2022–2024.
Selain itu, FKPB juga aktif menyelenggarakan lokakarya, webinar, pelatihan, serta menyusun berbagai bahan informasi berupa buku, booklet, dan leaflet yang berkaitan dengan pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
“Rekomendasi yang dihasilkan menjadi dasar kebijakan dan program yang dijalankan Disbun Kaltim,” ujar Yus Alwi.
Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, FKPB telah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menjadi dasar kebijakan dan program kegiatan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Kinerja FKPB selama masa bakti 2022–2025 tergolong baik dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung Pemerintah Daerah, khususnya Disbun Kaltim. Oleh karena itu, keberadaan forum ini dinilai perlu dipertahankan dan diperkuat ke depan.
Melalui Musyawarah FKPB Tahun 2025 ini, Disbun Kaltim bersama seluruh pemangku kepentingan berharap sinergi dan kolaborasi lintas sektor semakin kuat, sehingga pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT