(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

SKPD Komitmen Capai 96 Persen per 31 Desember 2014

22 Oktober 2014 Admin Website Berita Daerah 2276
SKPD Komitmen Capai 96 Persen per 31 Desember 2014
SAMARINDA. Guna mengevaluasi dan percepatan penyerapan anggaran 2014, Pemprov Kaltim melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran 2014, di Lantai IV Kantor Dinas Pendidikan (Dinas) Kaltim, Kamis (16/10).

"Rapim ini adalah melakukan evaluasi penyerapan anggaran dan yang paling penting adalah realisasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada publik," ungkap Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi MS selaku pimpinan Rapim.

Rusmadi menjelaskan, berdasarkan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (SIMONTEPPA), realisasi penyerapan anggaran per 31 September pada posisi 47 persen atau berada dibawah target (51 persen). Capaian tersebut menurun sebesar 9,77 persen jika dibandingkan dengan posisi 31 September 2013 yang realisasinya mencapai 57 persen.

"2014 merupakan tahun transisi, manakala menyikapi anggaran yang turun karena memang dana perimbangan dari pusat yang nilainya menurun, termasuk penyesuaian dengan terbentuknya Kaltara," jelas Rusmadi yang juga Ketua TEPPA Kaltim.

Karena itu, ujar dia, semua SKPD berkomitmen untuk mencapai target realisasi penyerapan anggaran sebesar 96 persen per 31 Desember 2014. Atau meningkat sekitar lima persen jika dibanding capaian per 31 Desember 2013, yakni 91 persen.

"Capaian 91 persen itu sudah bagus. Karena empat tahun sebelumnya (2009-2012) realisasi penyerapan anggaran sekitar 85-86 persen. Jadi capaian 91 persen pada 2013 itu luar biasa. Dan ini akan terus kita tingkatkan lagi pada tahun ini," ujarnya.

Rusmadi mengatakan perlu dilakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran melalui seluruh SKPD sesuai dengan tanggung jawabnya untuk semua kegiatan.

Jika ada permasalahan realisasi penyerapan anggaran yang rendah, maka pimpinan SKPD selaku PA (Pengguna Anggaran) bersama KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) melakukan crash program. Misalnya ada persoalan pembebasan lahan maka harus segera diselesaikan.

"Persoalan kita adalah proyek kontraktual dan beberapa hal diantaranya karena terlambat lelang. Jika permasalahannya pada kontraktor yang intensitas pengerjaannya kurang, waktunya bisa kerja 24 jam. Atau misalkan tenaga dan alat kurang maka segera ditambah," ujarnya.

Terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Kaltim 2014, Rusmadi menyebut diprediksikan ada Silpa sekitar Rp800 miliar, yang disebabkan beberapa hal. Diantaranya efisiensi pengadaan kendaraan bermotor ataupun sisa lelang yang merupakan salah satu komponen pembentuk Silpa.

"Jadi Silpa itu ada bukan karena kita tidak bisa menyerap anggaran, tetapi ada kebijakan-kebijakan untuk efisiensi," katanya.

Hadir pada Rapim tersebut, Asisten Pemerintahan AS Faturrahman, Asisten Kesejahteraan Rakyat Bere Ali, Asisten Administrasi Umum Meiliana, Sekretaris TEPPA Kaltim Salman Lumoindong dan Wakil Sekretaris Fadliansyah, serta seluruhpejabat eselon II SKPD lingkup Pemprov Kaltim. (her/es/hmsprov)

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait