Seluruh SKPD Diminta Segera Membuat Anjab
SAMARINDA. Penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efisien. Diharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim untuk segera membuat karena masih ada 43 SKPD yang belum membuat.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Dr H Irianto Lambrie
dalam sambutannya yang disampaiakan Asisten Adminitrasi Umum H Sofyan
Helmi pada pembukaan Rapat Koordinasi dan Bimtek Analisis Jabatan
Pemprov Kaltim, di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/11).
Dalam bidang tata laksana ujarnya, anjab sangat diperlukan. Penyusunan
suatu pedoman anjab dan analisis beban kerja dalam rangka mencapai
performa pemerintahan, diharapkan merupakan langkah strategis dalam
mewujudkan pelayanan yang terbaik oleh pemerintah kepada masyarakat.
"Hasil bimtek ini diharapkan agar setiap SKPD di lingkungan Pemprov
Kaltim memiliki petugas dan tenaga analis yang handal dan profesional
dalam melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja," ujarnya.
Untuk diketahui, anjab merupakan proses manajemen sumber daya manusia
yang digunakan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh dan lengkap
mengenai suatu jabatan atau posisi. Gambaran lengkap dan menyeluruh yang
dimaksud adalah uraian mengenai tanggungjawab dan tugas-tugas suatu
jabatan dan uraian mengenai kualifikasi atau persyaratan yang dibutuhkan
agar tanggungjawab dan tugas tersebut dapat dijalankan.
Proses anjab akan dimulai dengan proses pengumpulan data-data dari
internal organisasi. Data-data yang biasanya digunakan adalah dokumen
visi misi, dokumen peraturan atau perjanjian kerja bersama, dokumen
prosedur operasi yang sudah distandardisasikan, dan dokumen lain
yang dapat memberikan histori jabatan yang akan dianalisa.
Setelah mendapatkan informasi dari data yang sudah ada, analis jabatan
akan terjun ke lapangan mengadakan, penyebaran questioner, wawancara
dengan pemangku jabatan, atasan, rekan dan bawahan serta melakukan
observasi. Proses terjun di lapangan ini dilakukan untuk
organisasi yang aktivitasnya sudah berjalan. Artinya sudah ada
kegiatan yang dilakukan.
Di lapangan ini, analis jabatan akan menggali mengenai: tanggungjawab
dan wewenang jabatan, tugas- tugas yang dijalankan, prosedur standar
dalam operasionalisasi, kendala dan hambatan, pihak yang biasa terlibat
dalam penanganan pekerjaan. Maka sebelum mengadakan wawancara, biasanya
analis jabatan akan menyebarkan questioner yang berisi pertanyaan
seputar hal tersebut di atas.
Ketika pulang dari lapangan, analis jabatan akan menggenggam informasi
yang akan diramu menjadi uraian jabatan dan persyaratan jabatan. Dia
akan membuat draf atas informasi tersebut. Draf uraian jabatan dan
persyaratan jabatan tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan kembali
dengan atasan dan pemangku jabatan, sebelum disetujui oleh atasan dan
pemangku jabatan.(ina/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM