RI Gagal Ajukan CPO dan Sawit Jadi Produk Ramah Lingkungan di APEC 2013
15 Juli 2013
Admin Website
Berita Nasional
4635
JAKARTA. Niat pemerintah mendaftarkan Crude Palm Oil
(CPO) atau minyak sawit mentah dan karet menjadi produk ramah lingkungan
di APEC 2013 gagal. Indonesia tidak menemui kata sepakat dengan anggota
APEC lainnya soal pengajuan kedua produk itu.
"Kita sudah mulai (pengajuan) akhir tahun 2011 kemudian kita terus melakukan negosiasi di awal tahun 2012 untuk menyepakati kedua produk ini masuk environmental goods list. Proses sangat panjang perundingan sempat terhenti 3 jam tetapi karena situasi mendesak disepakati 54 produk masuk environmental goods list tanpa CPO dan karet," kata Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (15/7/2013).
Ditambahkan Iman, pada pertemuan tingkat menteri negara APEC di Surabaya beberapa waktu lalu, kesepakatan pengajuan kedua produk ini masih belum ada kata sepakat.
"Aspirasi kita menambah karet dan CPO melalui pertemuan tingkat menteri di Surabaya, kita dengan proses yang berdarah-darah namun APEC belum mau membicarakan di tahun ini. Jadi kita tidak akan tambahkan produk ramah lingkungan tahun ini. Tahun ini keberhasilan APEC tidak diukur dari CPO dan Karet," imbuhnya.
Strategi Indonesia untuk memasukan CPO dan karet tidak berhenti sampai di sini. Iman memastikan ada cara lain agar APEC mengakui dua produk Indonesia itu masuk dalam produk ramah lingkungan.
"Kita berganti strategi sekarang yaitu kita bicarakan produk-produk yang tidak saja ramah lingkungan namun renewable energy serta masuk dan berkontribusi pada pembangunan pedesaan dan penyelesaian masalah kemiskinan itu parameter masuk CPO dan karet juga. APEC harus melakukan kajian terhadap proposal yang kita ajukan ini yang sementara ini sudah disetujui oleh negara Peru dan Kanada," jelas Iman.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 15 JULI 2013
"Kita sudah mulai (pengajuan) akhir tahun 2011 kemudian kita terus melakukan negosiasi di awal tahun 2012 untuk menyepakati kedua produk ini masuk environmental goods list. Proses sangat panjang perundingan sempat terhenti 3 jam tetapi karena situasi mendesak disepakati 54 produk masuk environmental goods list tanpa CPO dan karet," kata Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (15/7/2013).
Ditambahkan Iman, pada pertemuan tingkat menteri negara APEC di Surabaya beberapa waktu lalu, kesepakatan pengajuan kedua produk ini masih belum ada kata sepakat.
"Aspirasi kita menambah karet dan CPO melalui pertemuan tingkat menteri di Surabaya, kita dengan proses yang berdarah-darah namun APEC belum mau membicarakan di tahun ini. Jadi kita tidak akan tambahkan produk ramah lingkungan tahun ini. Tahun ini keberhasilan APEC tidak diukur dari CPO dan Karet," imbuhnya.
Strategi Indonesia untuk memasukan CPO dan karet tidak berhenti sampai di sini. Iman memastikan ada cara lain agar APEC mengakui dua produk Indonesia itu masuk dalam produk ramah lingkungan.
"Kita berganti strategi sekarang yaitu kita bicarakan produk-produk yang tidak saja ramah lingkungan namun renewable energy serta masuk dan berkontribusi pada pembangunan pedesaan dan penyelesaian masalah kemiskinan itu parameter masuk CPO dan karet juga. APEC harus melakukan kajian terhadap proposal yang kita ajukan ini yang sementara ini sudah disetujui oleh negara Peru dan Kanada," jelas Iman.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 15 JULI 2013