
JAKARTA. Niat pemerintah mendaftarkan Crude Palm Oil
(CPO) atau minyak sawit mentah dan karet menjadi produk ramah lingkungan
di APEC 2013 gagal. Indonesia tidak menemui kata sepakat dengan anggota
APEC lainnya soal pengajuan kedua produk itu.
"Kita sudah mulai
(pengajuan) akhir tahun 2011 kemudian kita terus melakukan negosiasi di
awal tahun 2012 untuk menyepakati kedua produk ini masuk environmental
goods list. Proses sangat panjang perundingan sempat terhenti 3 jam
tetapi karena situasi mendesak disepakati 54 produk masuk environmental
goods list tanpa CPO dan karet," kata Dirjen Kerja Sama Perdagangan
Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo saat berdiskusi
dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin
(15/7/2013).
Ditambahkan Iman, pada pertemuan tingkat menteri
negara APEC di Surabaya beberapa waktu lalu, kesepakatan pengajuan kedua
produk ini masih belum ada kata sepakat.
"Aspirasi kita menambah
karet dan CPO melalui pertemuan tingkat menteri di Surabaya, kita
dengan proses yang berdarah-darah namun APEC belum mau membicarakan di
tahun ini. Jadi kita tidak akan tambahkan produk ramah lingkungan tahun
ini. Tahun ini keberhasilan APEC tidak diukur dari CPO dan Karet,"
imbuhnya.
Strategi Indonesia untuk memasukan CPO dan karet tidak
berhenti sampai di sini. Iman memastikan ada cara lain agar APEC
mengakui dua produk Indonesia itu masuk dalam produk ramah lingkungan.
"Kita
berganti strategi sekarang yaitu kita bicarakan produk-produk yang
tidak saja ramah lingkungan namun renewable energy serta masuk dan
berkontribusi pada pembangunan pedesaan dan penyelesaian masalah
kemiskinan itu parameter masuk CPO dan karet juga. APEC harus melakukan
kajian terhadap proposal yang kita ajukan ini yang sementara ini sudah
disetujui oleh negara Peru dan Kanada," jelas Iman.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 15 JULI 2013