(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

PT BPJ Buka Kelapa Sawit 16,6 Ribu Hektare

22 April 2008 Admin Website Artikel 4917
Bupati Kubar menjelaskan, dalam mengisi pembangunan ada tiga unsur yang tidak bisa dipisahkan. Yaitu, pemerintah, masyarakat, dan investor (swasta). "Oleh sebab itu, Pemkab Kubar menyambut baik dengan hadirnya salah satu investor yaitu PT PBJ yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Bongan," tandas Bupati, dalam sambutan tertulis disampaikan Zulkarnain.

Secara khusus Bupati mengharapkan, dengan hadirnya PT PBJ akan dapat membawa nilai tambah perekonomian di Kubar, lebih teristimewa bagi perekonomian masyarakat di Kecamatan Bongan.

Diharapkan, kepada masyarakat dan perusahaan dapat memperhatikan sistim yang ramah lingkungan, serta mengupayakan semaksimal mungkin, jangan sampai terjadi pencemaran, dan perusakan lingkungan, diakibatkan aktivitas produksi perusahaan.

Proses aktivitas perusahaan tegasnya lagi, perusahaan pertambangan, perkebunan, dan lainnya tidak membuat suatu dampak negatif di tengah-tengah masyarakat yang bisa saja menciptakan susana yang tidak kondusif. "Ciptakan kerjasama yang baik antara perusahaan dan masyarakat, sehingga aktivitas perusahaan dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan sistim kerja yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak," tegasnya. Di sisi lain diharapkan, kepada perusahaan agar lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal (putra daerah) untuk memenuhi lapangan kerja yang ada.

Perusahaan juga katanya, harus menjalankan kewajibannya sebagai salah satu motor penggerak dalam pengembangan ekonomi daerah. Diantaranya melalui program corporate social responsibility (CSR). Kewajiban CSR, perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya wajib melaksanakan tanggung jawab sosial, dan lingkungan.

Bupati menambahkan, tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Sebab pada hakikatnya, CSR merupakan kewajiban perusahaan yang bergerak dalam bisnis, karena seringkali perusahaan belum fokus terhadap permasalahan lingkungan. "Baik lingkungan hidup maupun social, sehingga sering kali menciptakan masalah yang akan menghambat kelancaran pekerjaan," terangnya.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 21 APRIL 2008

Artikel Terkait