6 PNS Disbun Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya
SAMARINDA. Sebanyak
235 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,
dianugerahi Satya Lencana Karya Satya dalam rangkaian peringatan HUT
Kemerdekaan RI ke-69 tahun 2014 di Lamin Etam kantor Gubernur Kaltim , Kamis
(14 /8).
Gubernur Kaltim H. Awang Faroek
Ishak usai penyematan Satya Lencana Karya Satya kepada 235 PNS, meminta pegawai
yang mendapat kepercayaan menerima penghargaaan itu agar bisa menjaga dan
memelihara dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi motivator bagi pegawai
lainnya.
Penghargaan ini sangat bernilai dan
mengandung makna yang sangat dalam sebagai suatu kebanggaan, sekaligus
terkandung kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan prestasi yang dicapai
disertaidengan komitmen mempebaiki diri bahwa hari ini harus lebih baik dari
hari kemaren dan hari esok harus lebih baik dari pada hari ini.
"Hal ini perlu saya ingatkan,
jangan sampai karena perbuatan yang tidak sepatutnyamaka tanda kehormatan yang
diberikan ini dicabut dan dikembalikan kepada negara, sebab tanda tanda
kehormatan satya lencana karya satya adalah wujud penghargaan yang akan
diperhitungkan oleh Negara dan pemerintah kepada PNS," pintanya.
Penganugerahan Satya Lencana Karya
Satya bagi pegawai lanjut Gubernur Awang, memiliki arti penting, karena
pengabdian PNS ini juga turut mendapat perhatian dari presiden. Pemberian
penghargaan itu diberikan atas dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas sebagai
abdi masyarakat dengan kategori lamanya masa pengbadian, mulai dari 10 hingga
30 tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan
Kaltim, Hj. Etnawati menambahkan, 6 orang PNS dari Disbun turut menerima penghargaan
Satya Lencana Karya Satya, terdiri dari masa kerja 20 tahun sebanyak 4 orang
dan masa kerja 30 tahun sebanyak 2 orang.
Berikut
nama PNS Disbun yang menerima Satya Lencana Karya Satya :
No | Nama | Masa Kerja |
1 | Rahmilawati | 30 Tahun |
2 | Sri Istiani |
30 Tahun |
3 | Ir. Munawar, MP |
20 Tahun |
4 | Subaki, SE |
20 Tahun |
5 | Syamsuni | 20 Tahun |
6 | Suriansyah |
20 Tahun |
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM & SEKRETARIAT DISBUN