(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

6 PNS Disbun Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

17 Agustus 2014 Admin Website Berita Kedinasan 2818
6 PNS Disbun Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

SAMARINDA. Sebanyak 235 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dianugerahi Satya Lencana Karya Satya dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 tahun 2014 di Lamin Etam kantor Gubernur Kaltim , Kamis (14 /8).

Gubernur Kaltim H. Awang Faroek Ishak usai penyematan Satya Lencana Karya Satya kepada 235 PNS, meminta pegawai yang mendapat kepercayaan menerima penghargaaan itu agar bisa menjaga dan memelihara dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi motivator bagi pegawai lainnya.

Penghargaan ini sangat bernilai dan mengandung makna yang sangat dalam sebagai suatu kebanggaan, sekaligus terkandung kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan prestasi yang dicapai disertaidengan komitmen mempebaiki diri bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemaren dan hari esok harus lebih baik dari pada hari ini.

"Hal ini perlu saya ingatkan, jangan sampai karena perbuatan yang tidak sepatutnyamaka tanda kehormatan yang diberikan  ini dicabut dan dikembalikan kepada negara, sebab tanda tanda kehormatan satya lencana karya satya adalah wujud penghargaan yang akan diperhitungkan oleh Negara dan pemerintah kepada PNS," pintanya.

Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya bagi pegawai lanjut Gubernur Awang, memiliki arti penting, karena pengabdian PNS ini juga turut mendapat perhatian dari presiden. Pemberian penghargaan itu diberikan atas dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat dengan kategori lamanya masa pengbadian, mulai dari 10 hingga 30 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Hj. Etnawati menambahkan, 6 orang PNS dari Disbun turut menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya, terdiri dari masa kerja 20 tahun sebanyak 4 orang dan masa kerja 30 tahun sebanyak 2 orang.

Berikut nama PNS Disbun yang menerima Satya Lencana Karya Satya : 

No Nama Masa Kerja
 1  Rahmilawati  30 Tahun
 2  Sri Istiani
 30 Tahun
 3  Ir. Munawar, MP
 20 Tahun
 4  Subaki, SE
 20 Tahun
 5  Syamsuni  20 Tahun
 6  Suriansyah
 20 Tahun


SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM & SEKRETARIAT DISBUN

Artikel Terkait