SAMARINDA. Pelayanan publik yang prima kepada
masyarakat adalah tujuan utama dari pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
(PNS). Untuk itu diperlukan pola karier yang bagus sehingga tercipta
kesejahteraan PNS yang bermuara pada pelayanan publik prima tersebut.
Hal itu disampaikan Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie, saat memberi
arahan pada Presentasi Hasil Kajian Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Pemprov Kaltim kerjasama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim
dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di ruang rapat BKD Kaltim,
Kamis (25/10).
"Pola karier PNS secara nasional memang menjadi masalah, karena
birokrasi kita selama ini dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan.
Jika itu terus terjadi maka negara kita termasuk daerah yang tidak akan
maju.
Untuk itu reformasi birokrasi menjadi prioritas utama pembangunan
nasional, termasuk Kaltim," ujar Irianto.
Irianto mengungkapkan PNS merupakan bagian terpenting dari Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan pola karier PNS harus dimulai ketika melaksanakan
rekruitmen, karena akan menentukan outputnya di kemudian hari. Menurut
dia, pola karier tidak bisa dilakukan secara parsial atau karena
keinginan kita sendiri, melainkan harus bersifat objektif.
"Pola karier harus dibuat dengan basic karakter dan kompetensi. Karena
sehebat apapun pola karier yang disusun namun jika tidak mampu
menciptakan kesejahteraan PNS maka itu tidak akan pernah berhasil,"
ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya
Aparatur LAN RI, Sri Hadiati, mengatakan penyusunan pola karier PNS
Pemprov Kaltim dilatarbelakangi dari tingginya pengelolaan PNS di
lingkungan Pemprov yang jumlahnya sekitar 7.478 orang. Untuk menjamin
kepastian arah pengembangan karier PNS dan untuk mengembangkan potensi
yang ada maka perlu disusun pola karier.
"Melalui penerapan pola karier ini diharapkan dapat mendorong
peningkatan motivasi dan kinerja tiap PNS secara signifikan, serta
terciptanya iklim kerja yang produktif dan dinamis dalam pelaksanaan
tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pmeprov
Kaltim," kata Sri Hadiati.
LAN RI melakukan kajian pada beberapa instansi di lingkungan Pemprov
yang menjadi lokus pengumpulan data, yaitu Dinas Pertambangan dan
Energi, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Bappeda, BPPMD, Badan
Kepegawaian Daerah, Inspektorat Wilayah dan RSUD dr AW Syahranie.
Dari hasil kajian tersebut di temukan sejumlah isu dalam pengelolaan
karier PNS, diantaranya adalah belum semua SKPD menyelesaikan analisis
jabatan (anjab) secara tuntas sehingga dapat menyulitkan SKPD dalam
mengelola karier PNS. Kemudian, jumlah dan kualifikasi PNS yang direkrut
belum sesuai dengan kebutuhan riil SKPD.
Selanjutnya adalah belum maksimalnya penekanan pada kompetensi dan
kinerja saat pengangkatan PNS ke dalam jabatan struktural. Jenis jabatan
dan jumlah pejabat fungsional masih sangat terbatas.
Untuk penyederhanaan karier, dibuat perumpunan (clustering) SKPD yang
didasarkan atas kemiripan tugas pokok dan fungsi, kesamaan persyaratan
kompetensi dan kesesuaian persyaratan pendidikan. Perumpunan SKPD
terbagi atas, rumpun pemerintahan, rumpun pendidikan dan kebudayaan,
rumpun kesehatan, rumpun ekonomi, rumpun sumber daya alam dan rumpun
prasarana.
Kepala BKD Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, mengatakan ada beberapa masalah
kepegawaian yang akan terus dibenahi oleh BKD. Diantaranya adalah
pengembangan pegawai yang belum didasarkan pada pola karier, serta
penerimaan/penempatan pejabat fungsional dan struktural yang belum
berdasar pada kompetensi.
"Dengan adanya pola karier ini kita harapkan tidak ada lagi keraguan
dalam melakukan promosi, mutasi dan penempatan pegawai/pejabat. Isu
kolusi, nepotisme maupun politisasi akan dapat diminimalisir. Dan
pegawai bisa mempersiapkan diri untuk meniti kariernya sesuai dengan
kemampuan dan cita-citanya," kata Roby.
BKD Kaltim pada 28 Oktober akan melaksanakan Rakor Kepegawaian di Berau,
dengan topik pembahasan Permendagri No.5/2005 tentang Pedoman Penilaian
Calon Sekda provinsi/kabupaten/kota dan Pejabat Struktural Esselon II
kabupaten/koya. Best practice implementasi PP 53/2010 dari Pemprov Jawa
Barat dan kiat meraih WTP di Sulawesi Utara.
"Pembicara yang akan hadir adalah Kepala BKN, perwakilan Kemendagri dan
Pemprov Jabar, sedangkan dari Pemprov Sulut masih menunggu konfirmasi.
Peserta adalah Sekda, Asisten Administrasi, Kepala BKD, Itwil,
Biro/Bagian Organisasi, Pengelola Kepegawaian provinsi dan
kabupaten/kota," jelasnya. (her/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM