Pola Karier PNS Dimulai Sejak Rekruitmen Awal
29 Oktober 2012
Admin Website
Artikel
6207
SAMARINDA. Pelayanan publik yang prima kepada
masyarakat adalah tujuan utama dari pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
(PNS). Untuk itu diperlukan pola karier yang bagus sehingga tercipta
kesejahteraan PNS yang bermuara pada pelayanan publik prima tersebut.
Hal itu disampaikan Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie, saat memberi arahan pada Presentasi Hasil Kajian Pola Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kaltim kerjasama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di ruang rapat BKD Kaltim, Kamis (25/10).
"Pola karier PNS secara nasional memang menjadi masalah, karena birokrasi kita selama ini dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan. Jika itu terus terjadi maka negara kita termasuk daerah yang tidak akan maju.
Untuk itu reformasi birokrasi menjadi prioritas utama pembangunan nasional, termasuk Kaltim," ujar Irianto.
Irianto mengungkapkan PNS merupakan bagian terpenting dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pola karier PNS harus dimulai ketika melaksanakan rekruitmen, karena akan menentukan outputnya di kemudian hari. Menurut dia, pola karier tidak bisa dilakukan secara parsial atau karena keinginan kita sendiri, melainkan harus bersifat objektif.
"Pola karier harus dibuat dengan basic karakter dan kompetensi. Karena sehebat apapun pola karier yang disusun namun jika tidak mampu menciptakan kesejahteraan PNS maka itu tidak akan pernah berhasil," ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur LAN RI, Sri Hadiati, mengatakan penyusunan pola karier PNS Pemprov Kaltim dilatarbelakangi dari tingginya pengelolaan PNS di lingkungan Pemprov yang jumlahnya sekitar 7.478 orang. Untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier PNS dan untuk mengembangkan potensi yang ada maka perlu disusun pola karier.
"Melalui penerapan pola karier ini diharapkan dapat mendorong peningkatan motivasi dan kinerja tiap PNS secara signifikan, serta terciptanya iklim kerja yang produktif dan dinamis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pmeprov Kaltim," kata Sri Hadiati.
LAN RI melakukan kajian pada beberapa instansi di lingkungan Pemprov yang menjadi lokus pengumpulan data, yaitu Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Bappeda, BPPMD, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat Wilayah dan RSUD dr AW Syahranie.
Dari hasil kajian tersebut di temukan sejumlah isu dalam pengelolaan karier PNS, diantaranya adalah belum semua SKPD menyelesaikan analisis jabatan (anjab) secara tuntas sehingga dapat menyulitkan SKPD dalam mengelola karier PNS. Kemudian, jumlah dan kualifikasi PNS yang direkrut belum sesuai dengan kebutuhan riil SKPD.
Selanjutnya adalah belum maksimalnya penekanan pada kompetensi dan kinerja saat pengangkatan PNS ke dalam jabatan struktural. Jenis jabatan dan jumlah pejabat fungsional masih sangat terbatas.
Untuk penyederhanaan karier, dibuat perumpunan (clustering) SKPD yang didasarkan atas kemiripan tugas pokok dan fungsi, kesamaan persyaratan kompetensi dan kesesuaian persyaratan pendidikan. Perumpunan SKPD terbagi atas, rumpun pemerintahan, rumpun pendidikan dan kebudayaan, rumpun kesehatan, rumpun ekonomi, rumpun sumber daya alam dan rumpun prasarana.
Kepala BKD Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, mengatakan ada beberapa masalah kepegawaian yang akan terus dibenahi oleh BKD. Diantaranya adalah pengembangan pegawai yang belum didasarkan pada pola karier, serta penerimaan/penempatan pejabat fungsional dan struktural yang belum berdasar pada kompetensi.
"Dengan adanya pola karier ini kita harapkan tidak ada lagi keraguan dalam melakukan promosi, mutasi dan penempatan pegawai/pejabat. Isu kolusi, nepotisme maupun politisasi akan dapat diminimalisir. Dan pegawai bisa mempersiapkan diri untuk meniti kariernya sesuai dengan kemampuan dan cita-citanya," kata Roby.
BKD Kaltim pada 28 Oktober akan melaksanakan Rakor Kepegawaian di Berau, dengan topik pembahasan Permendagri No.5/2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekda provinsi/kabupaten/kota dan Pejabat Struktural Esselon II kabupaten/koya. Best practice implementasi PP 53/2010 dari Pemprov Jawa Barat dan kiat meraih WTP di Sulawesi Utara.
"Pembicara yang akan hadir adalah Kepala BKN, perwakilan Kemendagri dan Pemprov Jabar, sedangkan dari Pemprov Sulut masih menunggu konfirmasi. Peserta adalah Sekda, Asisten Administrasi, Kepala BKD, Itwil, Biro/Bagian Organisasi, Pengelola Kepegawaian provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya. (her/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
Hal itu disampaikan Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie, saat memberi arahan pada Presentasi Hasil Kajian Pola Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kaltim kerjasama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di ruang rapat BKD Kaltim, Kamis (25/10).
"Pola karier PNS secara nasional memang menjadi masalah, karena birokrasi kita selama ini dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan. Jika itu terus terjadi maka negara kita termasuk daerah yang tidak akan maju.
Untuk itu reformasi birokrasi menjadi prioritas utama pembangunan nasional, termasuk Kaltim," ujar Irianto.
Irianto mengungkapkan PNS merupakan bagian terpenting dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pola karier PNS harus dimulai ketika melaksanakan rekruitmen, karena akan menentukan outputnya di kemudian hari. Menurut dia, pola karier tidak bisa dilakukan secara parsial atau karena keinginan kita sendiri, melainkan harus bersifat objektif.
"Pola karier harus dibuat dengan basic karakter dan kompetensi. Karena sehebat apapun pola karier yang disusun namun jika tidak mampu menciptakan kesejahteraan PNS maka itu tidak akan pernah berhasil," ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur LAN RI, Sri Hadiati, mengatakan penyusunan pola karier PNS Pemprov Kaltim dilatarbelakangi dari tingginya pengelolaan PNS di lingkungan Pemprov yang jumlahnya sekitar 7.478 orang. Untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier PNS dan untuk mengembangkan potensi yang ada maka perlu disusun pola karier.
"Melalui penerapan pola karier ini diharapkan dapat mendorong peningkatan motivasi dan kinerja tiap PNS secara signifikan, serta terciptanya iklim kerja yang produktif dan dinamis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pmeprov Kaltim," kata Sri Hadiati.
LAN RI melakukan kajian pada beberapa instansi di lingkungan Pemprov yang menjadi lokus pengumpulan data, yaitu Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Bappeda, BPPMD, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat Wilayah dan RSUD dr AW Syahranie.
Dari hasil kajian tersebut di temukan sejumlah isu dalam pengelolaan karier PNS, diantaranya adalah belum semua SKPD menyelesaikan analisis jabatan (anjab) secara tuntas sehingga dapat menyulitkan SKPD dalam mengelola karier PNS. Kemudian, jumlah dan kualifikasi PNS yang direkrut belum sesuai dengan kebutuhan riil SKPD.
Selanjutnya adalah belum maksimalnya penekanan pada kompetensi dan kinerja saat pengangkatan PNS ke dalam jabatan struktural. Jenis jabatan dan jumlah pejabat fungsional masih sangat terbatas.
Untuk penyederhanaan karier, dibuat perumpunan (clustering) SKPD yang didasarkan atas kemiripan tugas pokok dan fungsi, kesamaan persyaratan kompetensi dan kesesuaian persyaratan pendidikan. Perumpunan SKPD terbagi atas, rumpun pemerintahan, rumpun pendidikan dan kebudayaan, rumpun kesehatan, rumpun ekonomi, rumpun sumber daya alam dan rumpun prasarana.
Kepala BKD Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, mengatakan ada beberapa masalah kepegawaian yang akan terus dibenahi oleh BKD. Diantaranya adalah pengembangan pegawai yang belum didasarkan pada pola karier, serta penerimaan/penempatan pejabat fungsional dan struktural yang belum berdasar pada kompetensi.
"Dengan adanya pola karier ini kita harapkan tidak ada lagi keraguan dalam melakukan promosi, mutasi dan penempatan pegawai/pejabat. Isu kolusi, nepotisme maupun politisasi akan dapat diminimalisir. Dan pegawai bisa mempersiapkan diri untuk meniti kariernya sesuai dengan kemampuan dan cita-citanya," kata Roby.
BKD Kaltim pada 28 Oktober akan melaksanakan Rakor Kepegawaian di Berau, dengan topik pembahasan Permendagri No.5/2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekda provinsi/kabupaten/kota dan Pejabat Struktural Esselon II kabupaten/koya. Best practice implementasi PP 53/2010 dari Pemprov Jawa Barat dan kiat meraih WTP di Sulawesi Utara.
"Pembicara yang akan hadir adalah Kepala BKN, perwakilan Kemendagri dan Pemprov Jabar, sedangkan dari Pemprov Sulut masih menunggu konfirmasi. Peserta adalah Sekda, Asisten Administrasi, Kepala BKD, Itwil, Biro/Bagian Organisasi, Pengelola Kepegawaian provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya. (her/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM