Petani Aren Perlu Dukungan Pemerintah Kabupaten
SAMARINDA. Dukungan pemerintah kabupaten sangat diharapkan untuk pengembangan gula aren oleh petani di Kaltim. Saat ini pengembangan gula aren menjadi gula semut dilakukan di Kabupaten Kutai Timur.
"Kami melakukan pembinaan untuk pengolahan gula aren menjadi gula semut di Desa Kendolo, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Balitbangda Kaltim juga memberikan bantuan pinjam pakai alat bantu teknologi tepat guna untuk mendukung produksi tanaman aren menjadi gula semut," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad, Rabu (5/2).
Meski telah mendapat bantuan Pemprov Kaltim melalui Balitbangda Kaltim, tetapi dukungan dari Pemkab masih sangat diperlukan. Misalnya memfasilitasi pembentukan kelompok-kelompok tani aren, pendirian koperasi hingga pengadaan alat bantu teknologi tepat guna.
Sebagai wujud dukungan tersebut ke depan, Pemprov melalui Balitbangda Kaltim siap mengawal pengembangan produksi gula semut dari aren. Balitbangda juga akan melakukan kerjasama dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kaltim untuk membantu petani aren di masing-masing kabupaten agar membentuk kelompok tani.
"Saya berharap instansi terkait di masing-masing kabupaten, terutama di Kutai Timur yang saat ini menjadi awal pengembangan gula semut aren bisa lebih fokus membantu. Masyarakat tentu sangat senang dengan bantuan tersebut," jelasnya.
Dia melanjutkan, jangan sampai apa yang dilakukan Pemprov Kaltim sia-sia atau tidak ditindaklanjuti pemerintah setempat. Masyarakat sudah merasakan langsung manfaat langsung dari pembinaan Pemprov. Melalui penggunaan alat bantu teknologi tepat guna tersebut, para petani bisa memproduksi gula semut aren yang berkualitas dan higienis atau tahan lama dari pada yang manual dengan cara pembakaran melalui kayu bakar. Dengan begitu, maka nilai tawar petani akan lebih baik lagi.
Program ini memang baru dikembangkan di Kutai Timur. Adapun alat yang
diberikan, yakni kristalisator, pengayak, open pengering, alat pengepres
kemasan, kompor gas 2 unit dan dua unit tabung gas 12 kilogram. (jay/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM