Perusahaan Sawit Belum Produksi Diwarning
26 Mei 2009
Admin Website
Artikel
3727
#img1# Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ir Nurdin MT mengatakan, hingga kini telah mengeluarkan 293 izin penggunaan lahan untuk sawit. Namun dari angka tersebut, lanjut Nurdin, baru setengahnya atau sekitar 150-an perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Dan hingga kini, dari angka 150-an itu, hanya sekitar 53 perusahaan yang serius hingga telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"Untuk itu, kami meminta kejelasan dari perusahaan sawit yang hingga kini belum beroperasi. Apa kendalanya akan kami bahas bersama," ungkap Nurdin.
Ia juga menyebutkan, jika beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan perkebunan sawit. Hal ini penting, agar lahan yang telah rekomendasikan Pemprov Kaltim dapat difungsikan semaksimal mungkin oleh pengusaha.
"Makanya kami telah mengumpulkan pengusaha perkebunan. Agar kendala yang dihadapi dapat dibicarakan bersama-sama. Sesuai keinginan gubernur, kondisi ini jangan sampai berlarut-larut. Gubernur meminta agar semua perusahaan perkebunan dapat mulai berproduksi. Kalau kendalanya pada kredit, tentu akan kami bantu," ungkpanya.
Lantas bagaimana jika perusahaan bersangkutan tetap tidak serius? Nurdin belum berkomentar terlalu jauh, termasuk kemungkinan izin aktivitas perusahaan tersebut dicabut.
"Tidak bisa secepat itu (mencabut izinnya. Red). Karena semua butuh proses. Sebagai langkah awal, kita akan mendorong pengusaha dulu. Tapi kalau memang tidak ada kemajuan (beroperasi. Red), tentu kami akan mengambil tindakan tegas," ulasnya.
Tidak hanya itu, Nurdin juga menyampaikan, akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengalokasian perkebunan plasma sawit. Menurutnya, ini sangat penting, sebab sesuai aturan pemerintah, dari total luas perkebunan sawit, 20 persennya harus dialokasikan untuk perkebunan rakyat.
"Kebun sawit kan, bukan hanya untuk pengusaha, tapi juga bagi masyarakat. Ini yang akan diawasi," terangnya.
Sekedar informasi, program 1 juta hektare kebun sawit yang dicanangkan Pemprov Kaltim, hingga kini yang telah terealisasi mencapai 371 ribu hektare. Berarti masih ada sekitar 600-an ribu hektare lagi yang belum terwujud.
DIKUTIP DARI SAMARINDA POST, MINGGU, 24 MEI 2009