Nilai Tukar Petani Petani Perkebunan 96,90 Persen
SAMARINDA.
Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim kembali
mengalami penurunan, bila dibanding bulan Nopember lalu sebesar 99,24 persen,
pada bulan Desember menjadi 96,90 persen.
"Bila dibandingkan bulan Nopember lalu sebesar 99,24 persen, NTPR bulan Desember
ini mengalami penurunan menjadi 96,90 persen atau -2,36 persen," kata
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom di Samarinda.
Menurut
Aden Gultom, hal ini terjadi karena indeks yang diterima oleh petani (It)
mengalami penurunan sebesar -1,68 persen
bila dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami
peningkatan sebesar 0,69 persen.
"Peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) pada Desember 2015
dipengaruhi oleh adanya peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar
0,77 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal)
sebesar 0,35 persen," urainya.
Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Deember 2015 sebesar 97,31 persen
atau lebih rendah dibanding nilai NTP pada bulan Nopember 2015 yang tercatat
sebesar 98,02 atau secara kuantitatif mengalami penurunan sebesar -0,73 persen.
Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan Desember
2015 adalah NTP Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 97,09 persen; NTP
Hortikultura (NTPH) sebesar 90,65 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 105,87
persen dan NTP Nelayan (NTPN) sebesar 97,40 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK