(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Nilai Tukar Petani Petani Perkebunan 96,90 Persen

06 Januari 2016 Admin Website Berita Daerah 3909
Nilai Tukar Petani Petani Perkebunan 96,90 Persen

SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim kembali mengalami penurunan, bila dibanding bulan Nopember lalu sebesar 99,24 persen, pada bulan Desember menjadi 96,90 persen.

"Bila dibandingkan bulan Nopember lalu sebesar 99,24 persen, NTPR bulan Desember ini mengalami penurunan menjadi 96,90 persen atau -2,36 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom di Samarinda.

Menurut Aden Gultom, hal ini terjadi karena indeks yang diterima oleh petani (It) mengalami penurunan  sebesar -1,68 persen bila dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.

"Peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) pada Desember 2015 dipengaruhi oleh adanya peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,77 persen dan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) sebesar 0,35 persen," urainya.

Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Deember 2015 sebesar 97,31 persen atau lebih rendah dibanding nilai NTP pada bulan Nopember 2015 yang tercatat sebesar 98,02 atau secara kuantitatif mengalami penurunan sebesar -0,73 persen.

Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan Desember 2015 adalah NTP Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 97,09 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 90,65 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 105,87 persen dan NTP Nelayan (NTPN) sebesar 97,40 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK

Artikel Terkait