Perlindungan Tanaman Diarahkan Pola PHT
SAMARINDA. Pelaksanaan perlindungan tanaman pada saat ini diarahkan
untuk menerapkan konsep Integrated Pest Control atau Pengendalian Hama
Terpadu (PHT). Pengendalian ini harus diintensifkan sebagai upaya untuk
menekan populasi atau intensitas serangan OPT (Organisme Penggangu
Tanaman).
"Peranan pengendalian non kimiawi seperti pengendalian hayati dengan
memanfaatkan agen hayati bersama kultur teknis lainnya lebih banyak
dikembangkan sehingga tidak bergantung pada pestisida sintesis," kata
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati didampingi Kepala UPTD
Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan Supriyadi, Rabu (18/9).
Menurut dia, pestisida sintesis secara terus menerus akan menimbulkan
resistensi terhadap hama penyakit, sehingga perlu adanya pestisida
pengganti seperti menggunakan agen hayati.
Diakuinya, keberhasilan pembangunan perkebunan memerlukan dukungan
seluruh komponen perkebunan terkait upaya meminimalisir kerusakan dan
kehilangan mutu hasil akibat gangguan serangan OPT serta dampak
perubahan iklim dan kebakaran lahan/kebun.
Beberapa produk pertanian termasuk perkebunan ditolak Negara pengimpor
karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan akibat terbawanya
serangga, jamur dan kotoran serta residu pertisida diatas ambang batas
yang ditentukan.
Kondisi ini akibat belum bakunya penerapan GSP (good agricultural
practices) pada tingkat usaha tani serta belum optimalnya penerapan
quality control (pengawasan kualitas) pada seluruh rantai perdagangan.
"Pengendalian OPT harus diusahakan agar dapat menekan populasi dan
serangan hama tersebut secara maksimal dengan tidak menimbulkan dampak
negatif terhadap tanaman dan lingkungan, tetapi mampu meningkatkan
produksi yang maksimal," ungkapnya.
Dijelaskan, patogen merupakan hama OPT yang sering menyerang tanaman
perkebunan seperti karet, kelapa sawit, kakao, lada dan kopi serta
kelapa dalam. Tanaman tersebut mendapat serangan dengan intensitas
sedang sampai berat atau mengakibatkan tanaman mati.
"Patogen dapat menyerang seluruh bagian tanaman dan serangan paling
membahayakan dan mematikan adalah pada pangkal batang atau akar yang
tampak pada kelayuan tanaman yang terjadi secara cepat bahkan kematian
tanaman," ujarnya. (yans/hmsprov)
SUMBER : UPTD PENGEMBANGAN PERLINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN