(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Perkuat Infrastruktur Perkebunan, Disbun Gelar Pertemuan Sinkronisasi JUT

14 November 2025 Afif Berita Daerah 230
Perkuat Infrastruktur Perkebunan, Disbun Gelar Pertemuan Sinkronisasi JUT

SAMARINDA. Dalam upaya memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan efisiensi mobilitas petani menuju lahan produksi, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Jalan Usaha Tani Tahun 2025 di UPTD Balai Pelatihan Penyuluh Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Rabu (12/11/2025).

Pertemuan ini menjadi agenda penting dalam pemantapan perencanaan pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 24 peserta dari Dinas Perkebunan kabupaten/kota di Kaltim. Kehadiran lintas daerah ini menunjukkan pentingnya sinergi kolektif dalam mewujudkan JUT yang produktif dan berkelanjutan di seluruh wilayah perkebunan Kaltim.

Moderator kegiatan, Arif Sabtamiharja yang merupakan Penyuluh Pertanian Ahli Muda Disbun Kaltim, menegaskan bahwa koordinasi pembangunan JUT bukan sekadar agenda teknis, tetapi bagian dari upaya memperbaiki ekosistem usaha tani secara menyeluruh.

Menurut Arif, pengelolaan jalan usaha tani harus melibatkan banyak pihak karena jalan tersebut bukan hanya jalur transportasi, tetapi penopang utama produktivitas petani.

“Jalan usaha tani adalah prasarana kunci yang menentukan lancar tidaknya aktivitas budidaya, panen, hingga distribusi hasil. Koordinasi ini menjadi penting agar perencanaan di daerah bisa selaras dengan kebijakan pusat,” ujar Arif.

Pada sesi pemaparan, Disbun Kaltim kembali menegaskan landasan hukum pengembangan JUT sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. UU tersebut memuat klausul jalan khusus, yaitu jalan yang pembangunan dan pembinaannya berada di bawah tanggung jawab kementerian teknis terkait.

Jalan pertanian termasuk kategori jalan khusus pada kawasan hortikultura, perkebunan, dan peternakan rakyat, sehingga pembinaannya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian.

Arif menambahkan bahwa pembangunan JUT harus memenuhi asas kemanfaatan, keamanan, keselarasan, keadilan, transparansi, serta keberdayagunaan agar benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan lingkungan sekitar.

Berbagai permasalahan dan kendala turut dibahas secara terbuka dalam forum. Salah satu persoalan terbesar adalah banyaknya lahan atau kebun rakyat yang belum memiliki akses jalan pertanian yang memadai, sehingga menyulitkan petani dalam mengangkut sarana produksi dan hasil panen. Letak lahan yang terpencar dan tersebar spot-spot, topografi yang bervariasi, serta pola usaha tani yang tidak seragam ikut memperberat tantangan di lapangan.

Selain itu, sebagian petani belum tergabung dalam kelompok tani atau gapoktan, sehingga akses mereka terhadap bantuan pemerintah menjadi terbatas. Kendala permodalan dan kurangnya informasi mengenai peluang bantuan pembangunan JUT juga menjadi hambatan yang perlu solusi bersama.

Hadir sebagai narasumber, Tukimun selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Ia memaparkan secara teknis mekanisme perencanaan JUT yang ideal, mulai dari penentuan jalur, pertimbangan kondisi tanah, hingga standar konstruksi yang tepat.

“Perencanaan jalan usaha tani tidak hanya soal membuka jalur baru. Ini tentang memastikan jalan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan petani, mempertimbangkan kondisi tanah, drainase, hingga keberlanjutan penggunaannya,” ujar Tukimun.

Tukimun menambahkan bahwa JUT berperan besar dalam meningkatkan produktivitas pertanian karena mampu mempercepat mobilitas petani, menekan biaya distribusi, dan memperkuat hubungan petani dengan pasar maupun sumber input pertanian.

Disbun Kaltim berharap hasil pertemuan ini dapat memperkuat pemetaan prioritas pembangunan JUT di tahun 2025, serta mendorong kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak terkait lainnya.

Harapannya, setiap daerah mampu mengidentifikasi titik-titik strategis pengembangan jalan, memperkuat kelembagaan petani, dan meningkatkan akses mereka terhadap program pemerintah.

Dengan koordinasi yang matang, pembangunan JUT di Kalimantan Timur diharapkan menjadi lebih terarah, akuntabel, dan mampu membuka akses pertanian yang lebih luas demi meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani di seluruh wilayah. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait