(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Perkebunan Sawit Menimbulkan Dampak Ekologi

18 Juni 2009 Admin Website Artikel 7681
"Dampak lingkungan sudah seharusnya menjadi aspek yang dikelola, diminimalisir dan tentunya diupayakan usaha-usaha pecegahan dan penanggulangannya," kata Bupati Nunukan H Abd Hafid Achmad yang membuka training workshop High Conservation Value Forest (HCVF) di Hotel Firdaus Nunukan, kemarin.

Keuntungan ekonomi tidak akan berkelanjutan, jika aspek ekologi atau kelestarian lingkungan diabaikan. Seperti upaya pelestarian lingkungan, juga tidak akan memberikan manfaat dan tidak mendapat dukungan masyarakat, jika tidak bernilai ekonomi.

Memang sejak digalakkannya sektor perkebunan kelapa sawit, ada peningkatan lapangan kerja, pergerakan ekonomi lebih cepat, peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih baik, serta pendapatan daerah dan devisa negara juga bertambah.

Pemkab Nunukan diakui mendukung kegiatan yang digelar WWF dan Dishutbun Nunukan, untuk mengupayakan satu konsep yang mampu mengakomodasi kepentingan ekonomi dan ekologi dengan setara.

"Diharapkan, perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Nunukan, mampu menerapkan prinsip kelestarian lingkungan, dengan konsep HCVF," jelasnya.

Dalam kesempatan sama, ia meminta pengelola perkebunan kelapa sawit dapat mengadopsi sistem tersebut, untuk memastikan pembangunan perkebunan kelapa sawit dilakukan penuh tanggung jawab. Sehingga mampu menghasilkan produk yang lebih baik, menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, ketua panitia sekaligus Sekretaris Dishutbun Nunukan H Sujendro Edi Nugroho mengungkapkan, HCVF atau hutan bernilai konservasi tinggi merupakan salah satu perangkat penilaian produksi perkebunan yang ramah lingkungan dan lestari.

"Hal ini tak lepas dari kecenderungan dunia internasional yang semakin fokus pada upaya menekan lajunya degradasi hutan dan gangguan ekosistem global, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan pemanasan global," katanya.

Training ini dilaksanakan mulai 17-18 Juni dan diikuti oleh instansi pemerintah terkait, LSM, serta masing-masing dua perwakilan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Nunukan.

Dengan narasumber dari RSPO Indonesia Liaison Officer (RILO) Amalia Prameswari, WWF Kalbar Haryono, WWF Kaltim Wiwin Effendy dan Sujendro dari Dishutbun Nunukan, training ini bertujuan memberikan gambaran tentang HCVF dan kebijakan dalam mendukung perkebunan lestari dan meningkatkan kapasitas peserta training dalam melakukan penilaian HCVF dalam konsesi yang terkait dengan perkebunan yang lestari.

Kemudian memberikan gambaran tentang pengelolaan perkebunan yang efektif, dengan memperhatikan HCVF dalam konsesi perkebunan dan proses menuju sertifikasi perkebunan kelapa sawit yang lestari.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 18 JUNI 2009

Artikel Terkait