JAKARTA--MICOM: Pemerintah
melalui Menteri Keuangan menilai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat
ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Pembengkakan jumlah PNS
berpengaruh besar terhadap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
(APBN).
Untuk itu, pemerintah disarankan melakukan pensiun dini terhadap
PNS yang kurang produktif untuk mengurangi beban. "Saya lebih setuju
jika dilakukan pensiun dini karena beban dapat lebih berkurang," kata
pengamat ekonomi Anggito Abimanyu kepada Media Indonesia, Rabu (22/6).
Menurut Anggito, pensiun dini terhadap PNS merupakan pilihan
yang paling tepat dibanding pilihan lain. "Kalau membatasi jumlah PNS
dengan tidak merekrut lagi kan itu jangka panjang. Kalau yang sekarang
ya harus pensiun dini, bisa untuk sekarang dan jangka panjang. Karena
PNS juga banyak yang direkrut bagus-bagus," sebutnya.
Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Supriyanto juga menilai
salah satu cara untuk menekan bengkaknya anggaran untuk PNS yakni dengan
melakukan pensiun dini. "Harus ada resizing, yang pensiun, ya
pensiunkan. Lagi disusun itu, saya secara internal di Ditjen
Perbendaharaan mengusulkan program pensiun dini usia 50-55 tahun,"
katanya.
Prosesnya, lanjut Agus, yakni PNS bersangkutan dapat mengajukan
pensiun dini, kemudian nanti diberikan kompensasi oleh pemerintah. "Tapi
usulan ini belum diapprove, nanti akan saya paparkan di Men PAN
(Pendayagunaan Aparatur Negara) minggu ini."
Menurut Agus, kompensasi yang diberikan harus memadai, karena
itu selain ke Men PAN, dirinya juga akan berkomunikasi dengan Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, RABU, 22 JUNI 2011