Si Beni Tambun Raih Penghargaan
SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim meraih penghargaan melalui inovasi Si Beni Tambun (Sertifiksi Benih Tanaman Perkebunan Secara Online) pada Lomba Penjaringan Perangkat daerah Berinovasi Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).
Kepala Seksi Pengujian dan Sertifikasi Benih Perkebunan UPTD Pengawasan Benih Perkebunan , Eka Rini Elvianti mengatakan tim penilai Balitbangda Kaltim melakukan penjaringan terhadap inovasi yang dikembangkan oleh seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, dimana telah dipilih 10 OPD yang akan diusulkan sebagai nominasi Perangkat Daerah Berinovasi Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat.
“ Alhamdulillah, melalui inovasi SI BENI TAMBUN, Dinas Perkebunan meraih peringkat 5 besar pada kegiatan tersebut,” ungkapnya sesaat setelah menerima penghargaan yang diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum, Fathul Halim di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/12) pagi tadi.
Eka menuturkan, adapun Perangkat Daerah yang masuk 5 besar terbaik adalah Peringkat Terbaik Pertama diraih oleh RSUD DR Kanudjoso DJatiwibowo melalui inovasi Banker Anak dengan perolehan nilai 106,55 dan peringkat kedua terbaik diraih oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui inovasi SIMPEL BPSDM dengan perolehan nilai 98,95.
Selanjutnya, peringkat ketiga terbaik diraih oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Aplikasi SI KOMPAK dengan perolehan nilai 98,86 dan peringkat keempat terbaik diraih oleh RSUD Abdul Wahab Sjahranie dengan inovasi Sehat Bersama AWS dengan perolehan nilai 98,73.
Sementara itu, peringkat kelima terbaik diraih oleh Dinas Perkebunan dengan inovasi Si Beni Tambun dengan perolehan nilai 97,23.
Diterangkan, SI BENI TAMBUN merupakan inovasi yang diinisiasi pada aksi perubahan PIM III (PKA) milik Andi Siddik, SP, M. Ling selaku Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan pada tahun 2021, dimana inovasi ini dirancang untuk mempermudah layanan dalam bentuk sertifikasi benih perkebunan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan mengakses https://sibenitambun.kaltimprov.go.id.
Ditambahkan pula, inovasi ini juga dilengkapi dengan informasi mengenai penerimaan retribusi non pajak melalui pelayanan sertifikasi benih perkebunan dalam upaya implementasi keterbukaan informasi publik di sektor perkebunan dan survei kepuasan msyarakat sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT