Pengembangan Pertanian Organik dengan Tiga Pola
05 Agustus 2009
Admin Website
Artikel
6877
#img1# Menurut Ir. Sutarto Alimoeso, Direktur Jenderal Tanaman Pangan dalam membantu pengembangan pupuk organik, pemerintah menerapkan 3 skema pengembangan. Pertama dengan pola subsidi pupuk, kedua dengan pola bantuan langsung dan ketiga dengan pola kemitraan. Pupuk harus tetap dikontrol oleh pemerintah, karena apabila tidak dikontrol kelangkaan bisa saja terjadi.
Demikian dikemukakan pada Seminar Nasional Pengembangan Industri Pupuk Organik yang diselenggarakan oleh Ditjen Industri Agro dan Kimia baru-baru ini.
Hingga saat ini masih banyak kendala yang ditemui dalam penggunaan pupuk organik. Masalah penggunaan antara lain dampak penggunaan pupuk organik tidak secepat pupuk an-organik. Pengelolaan usaha tani didominasi oleh penyewa/penggarap yang kurang peduli terhadap kelestarian lingkungan/kualitas lahan pertanian, sehingga penggunaan pupuk organik relatif rendah.
Sedangkan di bidang produksi ditemui masalah bahan baku yang relatif dalam jumlah cukup banyak, sehingga memerlukan tempat yang cukup luas, pengetahuan kelompok tani/industri kecil menengah di bidang teknologi pengolahan pupuk organik yang masih terbatas dan beragamnya sumber bahan pupuk organik dan proses produksi mengakibatkan kualitas pupuk organik sangat variatif.
Permasalahan di bidang pemasaran dan sosialisasi adalah masih banyaknya ditemukan peredaran pupuk organik ilegal/tidak terdaftar di Deptan maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan, belum optimalnya pengawasan peredaran pupuk organik dan kurangnya penyuluhan di bidang pertanian organik (pupuk dan pestisida organik) serta sedikitnya informasi dan data tentang teknologi pertanian organik.
Diharapkan di masa datang pupuk organik sebagai komplementer pupuk an-organik sehingga dapat digunakan secara terpadu untuk meningkatkan produktivitas tanah dan tanaman secara berkelanjutan.
DIKUTIP DARI SINAR TANI, SENIN, 3 AGUSTUS 2009