
SAMARINDA. Demi efektifitas penyaluran pupuk bersubsidi maka perlu
optimalisasi kinerja PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), khususnya
dalam pengawasan maupun memantau penyaluran di tingkat lapang.
"Optimalisasi kinerja pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi
diantaranya melalui pemberdayaan PPNS, terutama dalam upaya memantau
penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan," kata Kepala Dinas Perkebunan
Kaltim Etnawati didampingi Kepala Bidang Produksi Sukardi, Selasa
(17/9).
Menurut dia, fasilitasi penyediaan anggaran melalui dana dekonsentrasi
dan tugas pembantuan tahun anggaran 2014 diarahkan pada pelaksanaan
verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi, penguatan Komisi
Pengawasan Pupuk dan Pestisida serta pemberdayaan PPNS.
Selain itu, dalam penyediaan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian
terutama dalam mendukung pencapaian sasaran produksi pangan tahun 2014
telah disepakati rencana kebutuhan pupuk yang berbasis pada data RDKK
(Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tani.
Dalam perencanaan kebutuhan pupuk diharapkan dapat dihitung secara
cermat dan tepat melalui Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Gerakan
Penyusunan RDKK untuk menjamin menjamin ketersediaan pupuk.
Sementara itu guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil
komoditas pertanian maka petani/kelompok tani dapat menerapkan pemupukan
berimbang. Termasuk masing-masing subsektor pertanian baik pertanian
tanaman pangan, perkebunan maupun perikanan hanya membuat satu RDKK.
"Perubahan mekanisme perencanaan, penyaluran dan evaluasi pupuk
bersubsidi dipantau berbagai pihak baik Litbang KPK, UKP4 serta BPK
sehingga kegiatannya harus didukung seluruh pihak sebagai jaminan
ketersediaan pupuk ditingkat petani," ungkapnya.
Ditambahkan, dalam mendukung kelancaran pengadaan dan penyaluran pupuk
bersubsidi maka PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan
perubahan. Diantaranya, menetapkan pola penanggungjawab wilayah tunggal
(single responsibility). (yans/hmsprov)
SUMBER : BIDANG PRODUKSI