Jakarta -
Kebijakan pajak ekspor CPO progresif yang ditetapkan pemerintah membuat
petani sawit terus-terusan mengeluh. Kebijakan ini dinilai hanya
merugikan petani sawit di dalam negeri, sementara dana pajak tersebut
entah untuk apa.
Pengamat Pertanian dari IPB Hermanto Siregar
mengatakan, pemberlakukan pajak ekspor CPO ini membuat harga sawit
menjadi rendah dan ekspor turun.
"Apalagi di Januari ini bea keluar CPO naik menjadi 20% dari 15% di
Desember 2010," kata Hermanto dalam diskusi sawit di Hotel Le Meredien,
Jakarta, Kamis (27/1/2011).
Dikatakan Hermanto, lewat kebijakan bea keluar ini, pendapatan petani semakin menurun.
"Harusnya
dana yang didapat pemerintah dari penerapan bea keluar itu dikembalikan
ke petani lewat pengembangan infrastruktur dan memperluas akses
pinjaman," jelas Hermanto.
Selama ini, lanjut Hermanto, peranan
industri sawit di Indonesia cukup besar sebagai penggerak ekonomi dan
pemberi devisa. Indoensia menempati peringkat pertama dalam produksi dan
ekspor CPO di 2010.
"Harga CPO juga terus naik sejak September 2009. Bahkan di akhir 2010 harganya melebihi harga tertinggi di 2008," kata Hermanto.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, KAMIS, 27 JANUARI 2011