Optimalkan Penggunaan Anggaran
SAMARINDA. Penurunan penerimaan alokasi anggaran tidak membuat jajaran Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim turun semangat kinerja serta tidak kreatif.
Diakui Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, instansinya mendapat dukungan dana dari dua sumber dalam melaksanakan program dan kegiatan, yakni anggaran pusat (APBN) dan anggaran pemerintah daerah (APBD).
Khusus APBN, sebutnya, tahun 2020 ada alokasi anggaran Rp8 miliar. Namun, tahun 2021 menurun hanya sekitar Rp3 miliar.
"Sekarang pola pelaksanaan kegiatan agak berbeda. Dimana semua kegiatan ditarik ke pusat, kita menerima manfaat (operasional)," jelas Ujang Rachmad, via WhatsApp, Senin (28/12/2020).
Sementara alokasi APBD tahun anggaran 2021, Disbun mendapat Rp52 miliar. Padahal, tahun 2020 setelah di refocusing dan realokasi, totalnya mencapai Rp38 miliar.
"Kita dengan berapa pun anggaran yang diterima dan diamanahkan selalu mengupayakan bahwa anggaran itu dikelola secara optimal untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pekebun," ujarnya.
Selain itu, Ujang mengungkapkan Disbun diakhir tahun anggaran 2020 telah mampu merealisasikan anggaran (APBD/APBN) hampir 100 persen.
"Fisiknya 100 persen, tapi uangnya sebab ada penghematan, tidak bisa diserap, juga ada sisa lelang, sehingga anggaran kisaran 95 persen bisa diserap," sebutnya.
Diakuinya, dalam pandemi Covid-19 ini begitu banyak tantangan dan pembatasan tapi Disbun masih mampu menjalankan amanah dan melaksanakan kegiatan.
"Saya ucapkan terimakasih kepada insan perkebunan. Terpenting anggaran itu targetnya masyarakat selaku penerima manfaat. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan seoptimal mungkin setelah menerima bantuan," harapnya.(yans/sdn/humasprovkaltim).
SUMBER : SEKRETARIAT