NTP Perkebunan Rakyat Naik 2,03 Persen
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim mengalami peningkatan 2,03 persen terhadap bulan sebelumnya, yakni dari 172,92 persen pada bulan Desember 2021 menjadi 176,42 persen di bulan Januari 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim diwakili Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Yusniar Juliana menerangkan peningkatan NTPR sebesar 2,03 dikarenakan indeks yang diterima oleh petani pekebun (It) mengalami kenaikan sebesar 2,77 persen, sedangkan indeks yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami kenaikan hanya sebesar 0,73 persen.
“Adapun indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Januari 2022 mengalami peningkatan karena adanya perubahan pada indeks konsumsi rumahtangga sebesar 0,54 persen dan komponen BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami peningkatan sebesar 1,16 persen” ungkap Yusniar saat press release hasil-hasil kegiatan BPS Kaltim yang berlangsung di ruang video conference BPS Kaltim, Rabu (02/02) pekan lalu.
Yusniar menambahkan, NTP Kaltim pada bulan Januari 2022 tercatat sebesar 131,59 persen, meliputi masing-masing subsektor diantaranya, NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,02 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 109,23 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 105,82 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 100,99 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM