(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

NTP Perkebunan Kaltim Naik 2,01 Persen

05 Juli 2016 Admin Website Berita Daerah 3811
NTP Perkebunan Kaltim Naik 2,01 Persen

SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim mengalami kenaikan 2,01 persen, yakni dari 98,89 persen pada bulan Mei 2016 menjadi 100,88 persen di bulan Juni 2016.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah menerangkan kenaikan NTPR sebesar 2,01 persen dikarenakan indeks yang diterima oleh petani pekebun (It) mengalami peningkatan sebesar 2,35 persen, sedangkan indeks yang dibayar oleh petani pekebunan (Ib) sebesar 0,33 persen.

"Adapun indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Juni 2016 mengalami peningkatan karena adanya peningkatan pada indeks konsumsi rumahtangga sebesar 0,42 persen, sementara pada komponen BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami penurunan hingga -0,10 persen," ungkap Habibullah, Jumat (01/07) kemarin.

Habibullah menambahkan, NTP Kaltim pada bulan Juni 2016 tercatat sebesar 98,50 persen, meliputi masing – masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,63 persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,60 persen, NTP Peternakan (NTPT) sebesar 104,85 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 99,78 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM

Artikel Terkait