NTP Perkebunan Kaltim Naik 2,01 Persen
SAMARINDA.
Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim mengalami
kenaikan 2,01 persen, yakni dari 98,89 persen pada bulan Mei 2016 menjadi
100,88 persen di bulan Juni 2016.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah menerangkan kenaikan NTPR
sebesar 2,01 persen dikarenakan indeks yang diterima oleh petani pekebun (It) mengalami
peningkatan sebesar 2,35 persen, sedangkan indeks yang dibayar oleh petani pekebunan
(Ib) sebesar 0,33 persen.
"Adapun
indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Juni 2016 mengalami peningkatan
karena adanya peningkatan pada indeks konsumsi rumahtangga sebesar 0,42 persen,
sementara pada komponen BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal)
mengalami penurunan hingga -0,10 persen," ungkap Habibullah, Jumat (01/07)
kemarin.
Habibullah
menambahkan, NTP Kaltim pada bulan Juni 2016 tercatat sebesar 98,50 persen,
meliputi masing – masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP)
sebesar 95,63 persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,60 persen, NTP
Peternakan (NTPT) sebesar 104,85 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 99,78
persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM