Nilai Tukar Petani Nasional Juni 2009 Naik 0,16%
10 Agustus 2009
Admin Website
Artikel
3540
#img1# NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang harus dibayar petani. NTP adalah indikator untuk melihat kemampuan petani pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi atau untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rusman Heriawan, di Jakarta, Senin (3/8), mengatakan berdasarkan pemantauan harga-harga pedesaan di 32 provinsi di Indonesia pada Juni 2009, NTP nasional mengalami kenaikan sebesar 0,16 % dibanding Mei 2009, yaitu 99,41 menjadi 99,56.
Hal itu menurutnya disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
Ia menyatakan, bila NTP Juni 2009 dibandingkan Mei 2009, seluruh subsektor NTP mengalami kenaikan, yaitu subsektor tanaman pangan 0,20 %, hortikultura 0,16 %, tanaman perkebunan rakyat 0,12%, peternakan 0,05%, dan perikanan 0,17 %. Kenaikan NTP terutama dipicu oleh kenaikan subsektor tanaman pada subkelompok palawija.
Ia menyatakan dari 32 provinsi pada Juni 2009, NTP 20 provinsi naik, 1 provinsi relatif stabil, sedangkan 11 Provinsi turun. "Kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan, sebesar 1,49 %. Hal ini disebabkan harga produsen coklat naik 1,36 %", ujarnya. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sumatera Barat, sebesar 1,29 %, terutama disebabkan penurunan harga produksi padi sebesar 3,43 %.
DIKUTIP DARI SINAR TANI, SENIN, 10 AGUSTUS 2009