Nilai Tukar Perkebunan Maret 2015 Turun
SAMARINDA.
Kendati mengalami surplus, namun kenyataannya terjadi penurunan Nilai Tukar
Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim di bulan Maret
2015, yakni 106,33 persen.
"Bila dibandingkan bulan Pebruari lalu mencapai 108,86 persen, NTPR bulan Maret
ini mengalami penurunan menjadi 106,33 persen atau -2,33 persen," kata Kepala
Badan Pusat Statistik Kaltim, Aden Gultom, Senin (06/04).
Menurutnya,
penurunan terjadi karena adanya penurunan pada indeks harga yang diterima oleh
petani (It) yaitu sebesar -1,83 persen bila dibandingkan indeks harga yang
dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami penurunan sebesar -0,51 persen.
"Peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) dipengaruhi oleh naiknya
indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,54 persen dan indeks BPPBM (biaya
produksi dan penambahan barang modal) sebesar 0,37 persen," urainya.
Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Maret 2015 sebesar 99,73 persen atau
lebih rendah dari NTP pada bulan Pebruari 2015 yang tercatat sebesar 100,79
persen.
Diterangkan, NTP per sub sektor lainnya di bulan Maret 2015 adalah NTP Tanaman
Pangan (NTPP) tercatat sebesar 94,81 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 95,25
persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 101,87 persen dan NTP Nelayan (NTN)
sebesar 99,39 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM