(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Petani Sawit Tolak Bea Keluar CPO Progresif

27 Desember 2010 Admin Website Artikel 2272

Jakarta - Para petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan bea keluar (BK) crude palm oil (CPO) yang bersifat progresif.

Dorongan ini ditengah pemerintah sedang melakukan revisi terkait kebijakan BK CPO dan saat harga CPO dunia sedang mengalami kenaikan harga tinggi.

Para petani sawit ini meminta pemerintah memperhatikan pendapat pelaku industri kelapa sawit sebelum memutuskan kebijakan insentif pajak dan pengenaan bea keluar CPO pada Januari 2011 mendatang.
 
"Apkasindo tidak setuju dengan bea keluar CPO yang progresif. Kami minta kebijakan ini ditinjau kembali, kami ingin bea keluar yang flat," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Minggu (26/12/2010).

Pernyataan ini menanggapi penjelasan Menteri Perindustrian MS Hidayat yang sebelumnya menyatakan pemerintah akan tetap mengenakan bea keluar bagi produk CPO dan turunannya. Bea keluar itu sebagai bagian dari paket kebijakan insentif fiskal untuk mendorong perkembangan industri hilir agro.

Menurut Asmar, para petani akan terus merugi dengan adanya bea keluar CPO yang progresif. Sebab kenaikan bea keluar seluruhnya akan dipotongkan dari harga tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan oleh para petani. Padahal, dengan struktur bea keluar yang progresif, maka kenaikan tarif bea keluar akan terus terjadi seiring dengan naiknya harga CPO. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, maka diputuskan bea keluar baru.

Pada aplikasinya, untuk harga referensi US$1.200 per ton, maka bea keluarnya adalah 20 persen. Jika harga referensi ini naik US$51 menjadi US$1.251, bea keluarnya ikut naik menjadi 25 persen.

Sebagai catatan, harga minyak sawit mentah Jumat (10/12/2010), mencetak rekor tertinggi dalam 29 bulan terakhir. Kontrak CPO untuk pengiriman Februari 2011 di Malaysia Derivative Exchange tercatat telah mencapai US$1.153 per ton.

"Kami tidak keberatan jika tujuannya untuk memajukan industri hilir. Tapi jika harga terus naik, petani akan terus tertekan bea keluar progresif," imbuh Asmar.

Dalam siaran pers tersebut, Komisaris PT Perkebunan Nusantara IV, Maruli Gultom juga ikut mempertanyakan kebijakan pemerintah. Maruli menjelaskan industri hilir merupakan industri yang padat modal (capital intensive), sedangkan perkebunan kelapa sawit padat karya (labour intensive).

"Industri hilir mempunyai daya serap tenaga kerja sangat kecil. Operasi pabrik dapat digantikan dengan mesin," kata Maruli.

"Bandingkan dengan tenaga kerja perkebunan kelapa sawit. Setiap lima hektar, perkebunan memperkerjakan satu orang petani. Kebijakan pemerintah memihak yang mana?" tegas Maruli.

Selain itu, Maruli juga mengingatkan pemerintah 30% perkebunan sawit dimiliki oleh para petani kecil. Karena itu, kebijakan pengenaan bea keluar CPO yang progresif otomatis akan merugikan ribuan petani sawit yang mengandalkan hidupnya dari penjualan TBS.

Asmar mengatakan selama ini, pemerintah dinilai gagal menerapkan tujuan ini. Pada realisasinya, bea keluar ini hanya menjadi sumber penerimaan negara dan tak jelas pengalokasiannya.

Pemerintah diminta agar melihat Malaysia terkait penerapan bea keluar progresif. Malaysia tadinya mencontoh Indonesia dalam implementasi bea keluar guna menggenjot industri hilirnya. Dengan penerapan yang benar, pertumbuhan industri kelapa sawit secara keseluruhan di Negeri Jiran dinilai lebih pesat dibandingkan di Tanah Air.

DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, MINGGU, 26 DESEMBER 2010

Artikel Terkait