
BALIKPAPAN. Plt Sekprov Kaltim Dr Rusmadi mengaku tidak terlalu risau dengan
kemungkinan adanya perbedaan rencana pembangunan jangka menengah daerah
yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014
dengan visi misi presiden terpilih.
Rusmadi juga tidak mengkhawatirkan kabar yang kian santer beredar bahwa
program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI)
tidak akan dilanjutkan pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) -
Yusuf Kalla.
"Sejak proses pemilihan presiden lalu kita sudah mengantisipasi dan
alhamdulillah, secara makro semua visi dan misi presiden dan wakil
presiden terpilih sudah terakomodir. Namun jika nanti sudah menjadi
dokumen resmi, menjadi tanggung jawab kita juga untuk melakukan
sinkronisasi," kata Rusmadi di Balikpapan, Selasa (9/9).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kaltim 2013-2018
yang telah ditetapkan, kini memasuki tahapan transformasi ekonomi dalam
rangkaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah (RPJPD) 2005-2025.
Rusmadi sangat yakin, program-program pembangunan Kaltim yang tergambar
dalam RPJMD Kaltim itu tidak akan banyak mengalami perbedaan mendasar
dengan visi dan misi presiden terpilih.
Dia menjelaskan, periode 2009-2013 menjadi periode inisiasi.
Selanjutnya, pada periode 2013-2015 Kaltim sudah memasuki periode
pengembangan kapasitas. Sedangkan dalam rentang waktu 2015-2018 menjadi
periode peningkatan nilai tambah dan diawali dari tahun 2018 hingga 2020
Kaltim akan memasuki fase pengembangan industri, sebelum pada periode
2020-2030 Kaltim akan masuk pada era pengembangan ekonomi dan inovasi.
"Tahun 2018 akan menjadi pertanda dimulainya kemajuan pembangunan
ekonomi Kalimantan Timur dengan prinsip ekonomi berkelanjutan. Delapan
kawasan industri yang dijelaskan dalam RPJMD harus bisa kita wujudkan
dalam kekuatan industrialiasasi dengan kekuatan teknologi dan inovasi,"
sambung Rusmadi.
Era industriliasasi harus dihadirkan dalam bentuk pengembangan industri
perkebunan, perikanan, peternakan dan pertanian untuk memberi nilai
tambah produk-produk Kaltim. "Industri pengolahan nanti tidak akan
didominasi tambang dan migas. Kita akan terus mendorong tumbuhnya
industri pengolahan sumber daya terbarukan," ujar Rusmadi.
Jika RPJMD ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan untuk mendukung RPJPD,
maka diperkirakan pada 2030 dengan transformasi ekonomi yang
digalakkans sejak sekarang, maka sektor industri berbasis sumber daya
terbarukan pada struktur ekonomi akan berada pada posisi 42 persen.
Sektor perdagangan dan jasa 20 persen, pertanian 10 persen sedangkan
sektor tambang tertinggal hanya 17 persen.
Kondisi ini akan sangat berbeda jika pembangunan dilakukan tanpa
transformasi ekonomi, dimana sektor tambang masih akan terus mendominasi
struktur ekonomi dengan 51 persen, sementara sektor industri 9 persen
dan pertanian hanya 4 persen.
Mendukung pengembangan industrialisasi tersebut, komoditi unggulan
ekonomi agrobisnis diluar tambang dan migas akan terus digenjot,
termasuk sektor pariwisata. Semua potensi sumber daya terbarukan akan
dikembangkan, antara lain pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan,
ekonomi kreatif dan pariwisata.
"Mulai tahun 2015 kita harapkan kelapa sawit tidak lagi diekspor atau
keluar dari Kaltim dalam bentuk CPO (crude palm oil). Tidak boleh lagi
ada ekspor bahan mentah atau produk setengah jadi. Barang yang keluar
dari Kaltim sudah harus berbentuk produk jadi dengan nilai tambah yang
tinggi," tegas Rusmadi.
Rusmadi yakin, program-program terukur dan terarah yang sudah disusun
tidak akan begitu saja diabaikan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi
dan Wapres Yusuf Kalla. (sul/es/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM