(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Mulai 2015 Tidak Boleh Hanya Jual CPO

11 September 2014 Admin Website Berita Daerah 2939
Mulai 2015 Tidak Boleh Hanya Jual CPO
BALIKPAPAN. Plt Sekprov Kaltim Dr Rusmadi mengaku tidak terlalu risau dengan kemungkinan adanya perbedaan rencana pembangunan jangka menengah daerah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 dengan visi misi presiden terpilih.

Rusmadi juga tidak mengkhawatirkan kabar yang kian santer beredar bahwa program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) tidak akan dilanjutkan pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Yusuf Kalla.

"Sejak proses pemilihan presiden lalu kita sudah mengantisipasi dan alhamdulillah, secara makro semua visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih sudah terakomodir. Namun jika nanti sudah menjadi dokumen resmi, menjadi tanggung jawab kita juga untuk melakukan sinkronisasi," kata Rusmadi di Balikpapan, Selasa (9/9).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kaltim 2013-2018 yang telah ditetapkan, kini memasuki tahapan transformasi ekonomi dalam rangkaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah (RPJPD) 2005-2025. Rusmadi sangat yakin, program-program pembangunan Kaltim yang tergambar dalam RPJMD Kaltim itu tidak akan banyak mengalami perbedaan mendasar dengan visi dan misi presiden terpilih.

Dia menjelaskan, periode 2009-2013 menjadi periode inisiasi. Selanjutnya, pada periode 2013-2015 Kaltim sudah memasuki periode pengembangan kapasitas. Sedangkan dalam rentang waktu 2015-2018 menjadi periode peningkatan nilai tambah dan diawali dari tahun 2018 hingga 2020 Kaltim akan memasuki fase pengembangan industri, sebelum pada periode 2020-2030 Kaltim akan masuk pada era pengembangan ekonomi dan inovasi.

"Tahun 2018 akan menjadi pertanda dimulainya kemajuan pembangunan ekonomi Kalimantan Timur dengan prinsip ekonomi berkelanjutan. Delapan kawasan industri yang dijelaskan dalam RPJMD harus bisa kita wujudkan dalam kekuatan industrialiasasi dengan kekuatan teknologi dan inovasi," sambung Rusmadi.

Era industriliasasi harus dihadirkan dalam bentuk pengembangan industri perkebunan, perikanan, peternakan dan pertanian untuk memberi nilai tambah produk-produk Kaltim. "Industri pengolahan nanti tidak akan didominasi tambang dan migas. Kita akan terus mendorong tumbuhnya industri pengolahan sumber daya terbarukan," ujar Rusmadi.

Jika RPJMD ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan untuk mendukung RPJPD, maka diperkirakan pada 2030 dengan transformasi ekonomi yang digalakkans sejak sekarang, maka sektor industri berbasis sumber daya terbarukan pada struktur ekonomi akan berada pada posisi 42 persen. Sektor perdagangan dan jasa 20 persen, pertanian 10 persen sedangkan sektor tambang tertinggal hanya 17 persen.

Kondisi ini akan sangat berbeda jika pembangunan dilakukan tanpa transformasi ekonomi, dimana sektor tambang masih akan terus mendominasi struktur ekonomi dengan 51 persen, sementara sektor industri 9 persen dan pertanian hanya 4 persen.

Mendukung pengembangan industrialisasi tersebut, komoditi unggulan  ekonomi agrobisnis diluar tambang dan migas akan terus digenjot, termasuk sektor pariwisata. Semua potensi sumber daya terbarukan akan dikembangkan, antara lain  pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, ekonomi kreatif dan pariwisata.

"Mulai tahun 2015 kita harapkan kelapa sawit tidak lagi diekspor atau keluar dari Kaltim dalam bentuk CPO (crude palm oil). Tidak boleh lagi ada ekspor bahan mentah atau produk setengah jadi. Barang yang keluar dari Kaltim sudah harus berbentuk produk jadi dengan nilai tambah yang tinggi," tegas Rusmadi.

Rusmadi yakin, program-program terukur dan terarah yang sudah disusun tidak akan begitu saja diabaikan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Yusuf Kalla. (sul/es/hmsprov).

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait