Masih Ada Perusahaan Bandel
16 September 2008
Admin Website
Artikel
4672
#img1# "DPRD tidak akan menyetujui tindakan-tindakan perusahaan yang tidak memperhatikan masyarakat. Seperti perusahaan perkebunan, ternyata masih ada yang tidak memberikan lahan plasma kepada masyarakat sekitar. Kalau perusahaan perkebunan yang akan membuka lahan di Kutim tidak membuka lahan plasma, maka sebaiknya pihak pemerintah kabupaten menahan izinnya terlebih dahulu," tegas Mujiono.
Selanjutnya dia meminta kepada eksekutif agar lebih memperhatikan hal-hal yang menyangkut masyarakat bawah. Apalagi, kebanyakan dari perusahaan-perusahaan perkebunan yang melakukan presentasi, akan membuka usahanya hampir di semua kecamatan, hingga ke pedalaman.
"Sudah kita ketahui bersama, kalau lahan perkebunan di Kutim cukup menjanjikan. Akan tetapi, kalau ternyata tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar, sebaiknya dievaluasi lagi," tambahnya.
Mujiono juga mengatakan bahwa setiap perusahaan perkebunan yang akan dan sedang beroperasi di Kutim harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan lahan plasma kepada masyarakat. Karena banyak contoh nya dari sejumlah perusahaan perkebunan setelah melakukan pematangan lahan, ternyata tidak ada tindak lanjut kegiatannya.
"Masih ada perusahaan perkebunan yang hanya mengambil kayunya saja, lantas setelah itu tidak ada tindak lanjutnya. Apalagi untuk mewujudkan lahan plasma," katanya.
Pada dasarnya menurut Mujiono, pemberian lahan plasma oleh perusahaan perkebunan di Kutim adalah sebuah konsep dari program pemerintah kabupaten. Program tersebut dikenal dengan program sebutan Gerakan Daerah Pembangunan Agribisnis (Gerdabangagri) yang bertumpu pada revitalisasi pertanian dalam arti luas.
"DPRD pada prinsipnya bukan melarang investor perkebunan masuk ke Kutim. Hanya saja yang perlu digarisbawahi tentang komitmen perusahaan tersebut terhadap lahan plasma untuk masyarakat. Kebun plasma tersebut wajib direalisasikan," tambahnya.
DIKUTIP DARI KALTIMPOST, SELASA, 16 SEPTEMBER 2008