Kunjungan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel
SAMARINDA. Peredaran benih sawit ilegal akhir – akhir ini
cukup mengkhawatirkan, selain ditawarkan dengan harga yang murah, ternyata juga
dijual bebas secara online tanpa izin produsen benih resmi.
Berkaitan hal tersebut, Dinas Perkebunan Kaltim mendapat
kunjungan kerja dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, pekan lalu.
Kunjungan bertujuan untuk koordinasi dan konsultasi terkait penanganan kasus
peredaran benih ilegal serta upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui
retribusi sertifikasi benih perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad menerima langsung
rombongan yang dipimpin oleh Kepala Balai Sertifikasi Benih dan Percontohan
Perkebunan Kalsel, Wiwid Harjono, di ruang rapat UPTD Pengawasan Benih
Perkebunan Kaltim. Rombongan berjumlah ± 20 orang.
Ujang menerangkan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan
terhadap peredaran benih sawit ilegal yang marak di wilayah Kaltim baik di
perkebunan petani maupun dijual melalui situs jual beli online tersebut.
Tindakan tegas akan diambil bagi penjual benih ilegal untuk memberikan efek
jera dan mencegah kerugian petani.
“Partisipasi masyarakat dalam memantau peredaran benih sawit
ilegal di wilayahnya juga sangat diharapkan dan melaporkannya melalui delik
aduan atau dapat berkonsultasi kepada petugas UPTD Pengawasan Benih Perkebunan
Kaltim”, ungkapnya.
Kunjungan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab,
kemudian dilanjutkan dengan bertukar cinderamata antara pimpinan rombongan Dinas
Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Wiwid Harjono dengan Kepala Dinas Perkebunan
Kaltim, Ujang Rachmad. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT