(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kontribusi Perkebunan Sawit Kaltim Untuk Penurunan Emisi Karbon Dunia Akan Dibawa Ke WTO

27 Juli 2023 PPID Berita Daerah 2302
Kontribusi Perkebunan Sawit Kaltim Untuk Penurunan Emisi Karbon Dunia Akan Dibawa Ke WTO

JENEWA. Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membawa isu kelapa sawit saat bertemu Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Jumat (22/7/2023) kemarin.

Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan tentang kontribusi sektor perkebunan kelapa sawit terhadap upaya penurunan emisi di Indonesia.

Kepada Dubes RI Untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Febryan Ruddiyard, Sekda Sri menjelaskan kontribusi perkebunan sawit terhadap upaya penurunan emisi di Kaltim.

“Pak Dubes, kami ingin sampaikan update dari isu perkebunan kelapa sawit. Bahwa perkebunan kelapa sawit menyumbang 30 persen dari target penurunan emisi sebesar 42 juta ton co2e di Kaltim. Jadi, sama sekali tidak beralasan menyebut sawit merusak lingkungan dan sebagainya,” kata Sekda Sri Wahyuni di Kantor Permanent Mission Republic of Indonesia, 16 Rue de Saint-Jean Geneva 1203, Switzerland.

Informasi ini, lanjut Sekda Sri Wahyuni tentu saja bukan sekadar klaim provinsi, sebab atas komitmen dan kerja keras ini, Kaltim telah menerima pembayaran kompensasi dana karbon dari Bank Dunia atau World Bank sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp300 miliar. Dana ini dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan dan pada tahun 2022 lalu, Kaltim telah menerima distribusi transfer sebesar Rp69 miliar. Pembayaran dana kompensasi karbon ini pun telah dilalui melalui proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat dari World Bank.

Sekda Sri Wahyuni juga menegaskan penjelasan Gubernur Isran Noor sebelumnya, bahwa perkebunan sawit di Kaltim sama sekali tidak dilakukan di kawasan hutan, tetapi di areal nonkehutanan atau areal penggunaan lain (APL) sesuai ketentuan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP).

“Selain itu, kami semua berkomitmen untuk tidak menanam sawit di areal dengan nilai konservasi tinggi. Artinya, kami tetap menjaga tutupan hutan. Sawit hanya ditanam di areal nonkehutanan,” tegas Sekda Sri Wahyuni lagi.

Di Kaltim sendiri setidaknya ada sekitar 60.000 hektare lahan perkebunan sawit dengan nilai konservasi tinggi yang dipertahankan untuk tidak ditanami.

Komitmen menjaga lingkungan ini didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, perusahaan dan masyarakat, tentu dengan regulasi pemerintah yang ramah lingkungan.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan amunisi Pak Dubes sebagai complainer di WTO,” harap Sekda Sri Wahyuni.

Dubes RI Untuk PBB di Jenewa Febryan Ruddiyard mengaku sangat senang menerima kabar dari Kaltim ini dan berjanji akan menggunakan fakta ini dalam diplomasi Indonesia di WTO (World Trade Organization).

Sebagaimana diketahui, produk-produk kelapa sawit Indonesia kerapkali mendapat banyak hambatan saat akan memasuki pasar Eropa, karena alasan merusak lingkungan.

Sementara Gubernur Isran Noor sangat yakin, hambatan itu bukan soal lingkungan, tapi persaingan bisnis. Eropa memerlukan jumlah hektare yang jauh lebih banyak untuk menanam bunga canola atau bunga matahari agar bisa menghasilkan minyak goreng yang setara dengan satu hektare perkebunan sawit di Indonesia.

“Kami berterima kasih atas informasi ini Bu Sekda. Kami baru tahu informasi ini. Success stories (kisah sukses) dari kelapa sawit ini tentu akan kami highlight di sini. Termasuk di organisasi lingkungan yang ada di PBB dan juga WTO,” tegas Dubes Febryan.

Ditambahkannya, kunjungan ke Dubes RI Untuk PBB ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta perwakilan provinsi lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Tampak juga Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Ryaas Rasyid. (sul/ky/adpimprov kaltim)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait