(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kelembagaan Petani Perlu Perhatian Bersama

11 Juli 2023 PPID Berita Daerah 2408
Kelembagaan Petani Perlu Perhatian Bersama

KEDANG IPIL. Saat ini perkembangan tanaman perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur mengalami perkembangan pesat dan menjadi potensi untuk dikembangkan melalui 3 pola pengembangan yaitu perusahan besar pemerintah/swasta dan perkebunan rakyat.

Namun beberapa tahun ini pengembangan sektor perkebunan rakyat dipedesaan mengalami beberapa kendala atau permasalahan.

Beberapa kendala atau permasalahan yang dihadapi yakni luasan kebun rakyat terus bertambah akan tetapi masih rendahnya produktivitas tanaman petani, Lemahnya kelembagaan petani dan pengelolaan manajemen usaha serta hasil produk petani belum mampu berdaya saing dipasaran.

"Dari beberapa kendala atau permasalahan tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama yaitu peran kelembagaan petani," kata Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kaltim Ahmad Muzakkir dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pengembangan Komoditi, Hj. RR. Zuraida Henny Hapsari pada Pelatihan Penumbuhan dan Penguatan Kelembagaan Petani Perkebunan Tahun Anggaran 2023, di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kukar, belum lama ini.

Dilihat keberadaan kelembagaan petani saat ini belum berjalan aktif atau belum terlihat perannya terhadap kemajuan petani. Salah satu contoh keaktifan pengurus, pertemuan kelompok, rencana kerja kelompok dan manajemen atau administrasi kelompok yang belum berjalan dengan baik.

Untuk itu kelembagaan petani perlu menjadi perhatian bersama baik itu di tingkat provinsi atau kabupaten dalam pembinaan dan pendampingan petani atau kelembagaannya.

Hal ini juga cukup berpengaruh dalam proses pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi petani, apabila kelembagaan ini mampu berjalan dengan baik akan mampu memberikan dampak yang besar bagi perekonomian di pedesaan.

Sambungnya, mencapai kesejahteraan petani, telah difokuskan beberapa aktifitas yang spesifik misalnya upaya untuk memfasilitasi peningkatan pendapatan petani melalui pemberdayaan petani, penumbuhan dan penguatan kelembagaan, peningkatan akses petani terhadap sumberdaya produktif, dan peningkatan sarana/prasarana pertani dalam pelaksanaaan kegiatan melalui pelatihan petani/pekebun yang dilaksanakan ditingkat lapang baik itu kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

Sebagai informasi Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan pembinaan dan pendampingan dari tahun 2019 s/d 2022 kepada petani yang bergerak di usaha budidaya perkebunan sebanyak 287 lembaga poktan/gapoktan melalui kegiatan perluasan, rehabiitasi, intensifikasi dan peremajaan pada 7 komoditi yang dikembangkan seperti kelapa sawit, karet, kelapa dalam, kakao, lada, pala dan aren.

"Poktan dan gapoktan yang telah dilatih sampai saat ini kurang lebih 124 poktan/gapoktan sehingga yang belum dilatih sebanyak 163 poktan/gapoktan,"tegasnya. (Prb/ty)

SUMBER : SEKRETARIAT


Artikel Terkait