Kadishutbun Bantah Ada Kelompok Tani Fiktif
21 Januari 2008
Admin Website
Artikel
3766
Sebaliknya, Kadishutbun Kabupaten Nunukan ini menuding bahwa penyebar isu informasi tersebut hanya bermaksud mendiskreditkan instansi yang dipimpinnya tersebut.
"Kelompok tani bidang kehutanan dan perkebunan yang ada di Kecamatan Sebuku terdata legalitasnya di Dishutbun. Itu hanya isu," tegas Suwono Thalib yang berharap siapapun yang menuding adanya kelompok tani fiktif di kecamatan tersebut harus menunjukkan bukti-bukti yang kuat.
Dijelaskan, tudingan adanya kelompok tani fiktif di Kecamatan Sebuku dengan ditemukannya daftar anggota salah satu kelompok tani telah menerima bantuan pupuk. Padahal, pupuk yang akan didistribusikan ke kecamatan tersebut belum ada di tempat. Selain itu dalam daftar nama maupun tanda tangan anggota kelompok tani yang menerima juga direkayasa.
Informasi lainnya, seperti yang pernah dikatakan Santipil Oslo selaku pejabat Sekretaris Kecamatan menyebutkan banyaknya kelompok tani yang terbentuk di kecamatan tersebut sebenarnya dibentuk oleh oknum-oknum masyarakat tanpa ada anggota maupun lahan perkebunan yang akan digarap.
Sehingga beredar kabar ditengah masyarakat terjadinya praktik jual beli pupuk bantuan di kecamatan ini.
"Itu sebabnya, banyak kelompok tani yang baru terbentuk mengajukan langsung permintaan bantuan bibit kepada Dishutbun tanpa adanya rekomendasi dari kecamatan," kata santipil saat itu.
Padahal lanjut Sekretaris Kecamatan Sebuku ini, salah satu syarat legalitas terbentuknya kelompok tani, setelah ada rekomendasi dari kecamatan. Itupun, setelah kecamatan memastikan kebenaran legalitas kelompok tani tersebut.
Pernyataan Santipil ini juga dibantah oleh Suwono Thalib, yang memastikan hanya kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan pembentukannya yang mendapat bantuan pupuk dari Dishutbun.
"Semua kelompok tani yang akan mendapatkan bantuan pupuk telah memiliki rekomendasi dari pihak-pihak yang berkompeten ditingkat kelurahan dan kecamatan," kata Suwono Thalib. Ditambahkannya, antara lain rekomendasi yang dibutuhkan mulai dari PPU, PPK, Ketua RT hingga Kepala Desa.
Namun demikian, kadishutbun Kabupaten Nunukan ini juga mengaku akan menindaklanjuti informasi tentang terjadinya praktik jual beli pupuk bantuan di Kecamatan Sebuku.
"kami (Dishutbun) sudah menurunkan beberapa orang staf untuk memastikan informassi tentang adanya praktik jual beli pupuk bantuan tersebut," kata Suwono Thalib.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 19 JANUARI 2008