SAMARINDA. Komitmen Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak untuk mencegah dan
melawan praktik-praktik korupsi, tidak perlu diragukan lagi.
Perjuangannya untuk terus melawan perilaku-perilaku korupsi di
lingkungan Pemprov Kaltim terus digelorakan bersama Wakil Gubernur H
Farid Wadjdy. Komitmen pasangan pemimpin Kaltim ini patut mendapat
acungan jempol.
Perubahan besar dalam manajemen pemerintahan provinsi dan sederet
capaian prestasi terkait reformasi birokrasi terus mengalir. Ini
membuktikan bahwa pemimpin daerah ini sangat serius untuk mewujudkan
pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Perubahan besar itu pun
secara langsung telah dinikmati masyarakat dengan sejumlah peningkatan
pelayanan publik di berbagai bidang.
Sesuai Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi, Pemprov Kaltim pun sangat serius mewujudkan
daerah ini menjadi wilayah bebas korupsi (WBK). Gubernur Awang Faroek
pun sangat menyadari, program ini akan bisa dicapai jika didahului
dengan komitmen pemberantasan korupsi dari seluruh unsur instansi
pemerintah di daerah, termasuk kabupaten dan kota. Komitmen itu kemudian
akan diwujudkan dalam zona integritas yang dicirikan dengan
pengembangan program pencegahan korupsi secara konkrit sebagai upaya
percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik serta
dilakukan dengan konsistensi.
Komitmen pemberantasan korupsi itupun diserukan Gubernur Awang Faroek
dengan mengajak pemerintah kabupaten dan kota melakukan komitmen yang
sama. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan
penandatanganan komitmen zona integritas menuju WBK, Senin (22/10) hari
ini.
"Saya mengundang seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim maupun
instansi vertikal juga kabupaten dan kota untuk hadir pada acara
tersebut. Kita akan lakukan komitmen secara bersama melanjutkan
reformasi birokrasi dan mewujudkan zona integritas menuju WBK," kata
Awang Faroek. (tim humasprov/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM