(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga TBS Sawit Bulan Januari 2017 Naik

03 Januari 2017 Admin Website Berita Kedinasan 5632
Harga TBS Sawit Bulan Januari 2017 Naik

SAMARINDA. Memasuki awal tahun 2017 menjadi periode yang menggembirakan bagi petani sawit di Kaltim. Pasalnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengalami kenaikan, yakni dari sebelumnya Rp1.705,37 per kilogram di bulan Desember 2016 menjadi Rp1.849,35 per kilogram untuk tanaman berumur 10 sd 25 tahun.

Kepala Bidang Usaha, H.M. Yusuf membenarkan bahwa harga TBS sawit periode Januari 2017 mengalami kenaikan Rp 143,98,-/kg  dari periode sebelumnya akibat meningkatnya permintaan Crude Palm Oil (CPO) sehingga mempengaruhi kenaikan harga TBS, termasuk di wilayah Kaltim.

Diterangkan, berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS sawit untuk periode Januari 2017, diantaranya adalah umur tiga tahun Rp 1.621,42, umur empat tahun Rp 1.654,00, umur lima tahun Rp 1.691,63 dan umur enam tahun Rp 1.735,13.

Sedangkan, umur tujuh tahun Rp 1.751,83, umur delapan Rp 1.793,51, umur sembilan Rp 1.833,87 dan umur sepuluh tahun hingga dua puluh lima tahun Rp 1.849,35.

Sementara itu, tambahnya, harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan Rp 8.257,57. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 7.078,08 dengan Indeks K sebesar 85,76 persen.

Yusuf menerangkan, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim. Sementara, di lapangan banyak transaksi jual beli buah sawit masih dibawah standar harga yang telah ditetapkan. Terutama pada saat jumlah TBS lebih banyak dari kapasitas pabrik yang tersedia, namun sebaliknya jika jumlah TBS sedikit harga lebih tinggi, khususnya di wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara.

"Masih banyak diantara petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam kelompok tani, sehingga kami berharap agar Dinas Perkebunan di Kabupaten dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) juga dapat membantu masing-masing petani kelapa sawit agar tergabung dalam kelompok tani," beber Yusuf.

Dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan PKS, lanjut Yusuf, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud. (rey/disbun)

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait