(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Terima 7,7 M dari Ditjenbun

29 Desember 2015 Admin Website Berita Kedinasan 2697
Disbun Terima 7,7 M dari Ditjenbun

SAMARINDA. Tahun 2016, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian mencapai Rp. 7,7 miliar.

"Tahun 2016, Disbun mendapat alokasi anggaran pembangunan perkebunan dana APBN sebesar Rp. 7,7 miliar, namun tahun ini menurun bila dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini terjadi karena adanya kebijakan dari pusat mengenai pengalokasian anggaran tersebut", ungkap Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati, di ruang kerjanya, Selasa (29/12) pagi tadi.

Diterangkan, Etnawati didamping Pejabat Pembuat Komitmen Satker 05, Hazairin, SP telah menerima Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2016 yang diperuntukkan kepada seluruh Satuan Kerja Perkebunan  tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia di Bogor, pertengahan Desember kemarin.

"Dengan diterimanya POK tersebut, diharapkan percepatan penyerapan anggaran kegiatan di tahun anggaran 2016 dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," papar Etnawati.

Diuraikan, dana APBN tersebut terdiri dari dana dekonsentrasi (DK) sebesar Rp 2,45 miliar dan Tugas Pembantuan (TP-Provinsi) sebesar Rp. 5,21 miliar.

Salah satu kegiatan yang mendominasi pada APBN untuk Satker-05 melalui kegiatan Revitalisasi Perkebunan untuk komoditi kelapa sawit, kakao dan karet yang merupakan bagian dari program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman tahunan. (rey)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait