Disbun Terima 7,7 M dari Ditjenbun
SAMARINDA. Tahun 2016, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim
memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker
05), Kementerian Pertanian mencapai Rp. 7,7 miliar.
"Tahun 2016, Disbun mendapat alokasi anggaran
pembangunan perkebunan dana APBN sebesar Rp. 7,7 miliar, namun tahun ini
menurun bila dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini terjadi karena adanya kebijakan
dari pusat mengenai pengalokasian anggaran tersebut", ungkap Kepala Disbun
Kaltim, Hj Etnawati, di ruang kerjanya, Selasa (29/12) pagi tadi.
Diterangkan, Etnawati didamping Pejabat Pembuat Komitmen
Satker 05, Hazairin, SP telah menerima Petunjuk Operasional Kegiatan (POK)
Tahun Anggaran 2016 yang diperuntukkan kepada seluruh Satuan Kerja Perkebunan
tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia di Bogor, pertengahan
Desember kemarin.
"Dengan diterimanya POK tersebut, diharapkan
percepatan penyerapan anggaran kegiatan di tahun anggaran 2016 dapat berjalan
sesuai dengan target yang telah ditetapkan," papar Etnawati.
Diuraikan, dana APBN tersebut terdiri dari dana
dekonsentrasi (DK) sebesar Rp 2,45 miliar dan Tugas Pembantuan (TP-Provinsi)
sebesar Rp. 5,21 miliar.
Salah satu kegiatan yang mendominasi pada APBN untuk
Satker-05 melalui kegiatan Revitalisasi Perkebunan untuk komoditi kelapa sawit,
kakao dan karet yang merupakan bagian dari program peningkatan produksi,
produktivitas dan mutu tanaman tahunan. (rey)
SUMBER : SEKRETARIAT