Disbun Targetkan Retribusi Daerah Rp 1,97 Miliar
SAMARINDA. Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad mengatakan tahun ini target penerimaan dari retribusi daerah dari sektor perkebunan sebesar Rp1,97 miliar.
"Tahun ini kami targetkan Rp 1,97 miliar penerimaan retribusi dari berbagai pelayanan teknis lingkup Dinas Perkebunan," kata Ujang Rachmad, Jumat (05/06) di Samarinda.
Ujang menjelaskan, sampai bulan Mei 2020, realisasi penerimaan retribusi pelayanan teknis perkebunan senilai Rp. 327,66 juta atau 16,61 persen dari target tahun ini dan semua telah disetor ke kas daerah. Kami optimis, hingga akhir tahun 2020 mendatang akan terus meningkat," papar Ujang.
Dijabarkan, penerimaan retribusi pelayanan teknis perkebunan terdiri dari retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa laboratorium, retribusi penggunaan sarana proteksi / perlindungan tanaman, retribusi penjualan produksi usaha daerah dan retribusi pelayanan sertifikasi, pengujian benih tanaman dan penggunaan sarana proteksi perkebunan (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT