SAMARINDA - Sebagai upaya penerapan produk kelapa sawit yang lestari dan
berkelanjutan, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim mengadakan Sosialisasi
Indonesian International Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on
Sustainable Palm Oil (RSPO) dengan sejumlah perusahaan perkebunan di
Kalimantan Timur, di Samarinda, Senin (19/9) kemarin.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, HM Sa'bani
dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Bidang Usaha Etnawati
mengatakan, berbagai aktivitas manusia berakibat pada penurunan
kuantitas dan kualitas sumber daya alam sebagai penyangga kehidupan,
sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Sektor perkebunan misalnya, pembukaan lahan dengan cara land clearing
menyebabkan terjadinya aliran permukaan, erosi, sedimentasi yang
berakibat pendangkalan badan sungai," kata Etnawati.
Dia menjelaskan, hingga saat ini jumlah perusahaan perkebunan di
Kaltim tercatat s318 perusahaan dengan luasan lahan garapan mencapai 3,3
juta hektare, namun dari jumlah tersebut baru sekitar 108 perusahaan
yang melaksanakan penanaman.
"Hingga saat ini luas lahan yang telah ditanami mencapai 693 ribu
hektare," ujar Etnawati
Saat ini, pemangku kelapa sawit Indonesia menancapkan tonggak sejarah
baru, dengan pendeklarasian ISPO atau sebuah sistem pengelolaan bisnis
kelapa sawit yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal tersebut tentu
sangat bagus, ditengah citra negatif industri kelapa sawit yang
dinilai mengembangkan kelapa sawit dengan tidak mengindahkan kaidah
kaidah pelestarian lingkungan hidup.
"Padahal luas perkebunan sawit Indonesia saat ini mencapai delapan juta
hektare dan menyumbang 45 persen dari total produksi Crude Palm Oil
dunia," kata Etnawati.
Pemerintah Indonesia dalam hal ini, menekankan kepada para pelaku usaha
perkelapasawitan akan mengacu kepada Indonesia Sustainable Palm Oil
(ISPO) bukan kepada Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Pada
prinsipnya ISPO sudah punya daya saing, dan aturan ISPO wajib
(mandatory) bagi seluruh pelaku perkelapasawitan dan diharapkan
ketentuan ini dapat meningkatkan pengembangan perkelapasawitan
Indonesia.
Pada Sosialisasi Indonesian International Sustainable Palm Oil (ISPO)
dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) itu, panitia menghadirkan
sejumlah narasumber dari Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Universitas
Mulawarman dan Universitas Gajah Mada, LSM Wahana Lingkungan Indonesia
Samarinda dan dari Direktorat Jendral Perkebunan.
SUMBER : BIDANG PERLINDUNGAN & HUMAS PROV. KALTIM