(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Lanjutkan Berantas Bibit Sawit Palsu

27 Oktober 2015 Admin Website Berita Kedinasan 5233
Disbun Lanjutkan Berantas Bibit Sawit Palsu

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus melanjutkan pemberantasan peredaran benih sawit palsu di wilayah Kaltim. Hal tersebut diwujudkan dengan melakukan pemusnahan tanaman kelapa sawit dengan cara menebang pohonnya, yang kemudian akan diganti dengan bibit unggul bermutu dan bersertifikat.

Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati mengatakan pola penggantian bibit sawit tidak bersertifikat dengan bibit sawit unggul bermutu dan bersertifikat dengan model bantuan sosial (bansos) kepada kelompok tani dimaksudkan untuk membantu para pekebun yang telah terlanjur menanam dan menggunakan bibit kelapa sawit tidak bermutu.

"Penggantian bibit ini berasal dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2015," kata Etnawati didampingi Kepala UPTD PBP Irsal Syamsa, Senin (26/10).

Etnawati mengatakan penerima bantuan bibit sawit unggul dan bersertifikat, diantaranya satu kelompok tani di kecamatan Muara Badak, tiga kelompok tani di kecamatan Sebulu dan dua kelompok tani di kecamatan Muara Kaman, kabupaten Kutai Kartanegara.

"Biasanya petani tergiur karena harganya yang sangat murah, tapi dampaknya bisa dilihat ketika tanaman sawit seharusnya sudah panen pada usia empat tahun, namun tanaman dengan bibit palsu tidak bisa," ujarnya.

Ia menambahkan, beredar luasnya bibit palsu itu menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi petani dengan modal pas-pasan. Disbun terus berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pemilihan bibit yang baik kepada petani guna menekan  peredaran bibit sawit palsu di wilayah Kaltim (rey/disbun).

SUMBER :UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait