Disbun Lanjutkan Berantas Bibit Sawit Palsu
SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus
melanjutkan pemberantasan peredaran benih sawit palsu di wilayah Kaltim. Hal
tersebut diwujudkan dengan melakukan pemusnahan tanaman kelapa sawit dengan
cara menebang pohonnya, yang kemudian akan diganti dengan bibit unggul bermutu
dan bersertifikat.
Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati mengatakan pola penggantian bibit sawit tidak
bersertifikat dengan bibit sawit unggul bermutu dan bersertifikat dengan model
bantuan sosial (bansos) kepada kelompok tani dimaksudkan untuk membantu para
pekebun yang telah terlanjur menanam dan menggunakan bibit kelapa sawit tidak
bermutu.
"Penggantian bibit ini berasal dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal
Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2015," kata
Etnawati didampingi Kepala UPTD PBP Irsal Syamsa, Senin (26/10).
Etnawati mengatakan penerima bantuan bibit sawit unggul dan
bersertifikat, diantaranya satu kelompok tani di kecamatan Muara Badak, tiga
kelompok tani di kecamatan Sebulu dan dua kelompok tani di kecamatan Muara
Kaman, kabupaten Kutai Kartanegara.
"Biasanya petani tergiur karena harganya
yang sangat murah, tapi dampaknya bisa dilihat ketika tanaman sawit seharusnya
sudah panen pada usia empat tahun, namun tanaman dengan bibit palsu tidak
bisa," ujarnya.
Ia menambahkan, beredar luasnya bibit palsu itu
menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi petani dengan modal pas-pasan.
Disbun terus berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pemilihan
bibit yang baik kepada petani guna menekan
peredaran bibit sawit palsu di wilayah Kaltim (rey/disbun).
SUMBER :UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN