(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Hadiri Hari Pengayoman, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

23 Agustus 2025 Afif Berita Daerah 614
Disbun Hadiri Hari Pengayoman, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

SAMARINDA. Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Kaltim, Jumat (22/8/2025) kemarin, saat peringatan Hari Pengayoman ke-80 digelar secara penuh wibawa. Peserta yang hadir, mulai dari jajaran Forkopimda, instansi vertikal, mitra kerja, Dharma Wanita Persatuan hingga seluruh pegawai di lingkungan Kemenkum Kaltim.
Dari jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tampak hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Andi Siddik, yang ikut memberi penghormatan dalam momentum bersejarah ini.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya menengok kembali jejak panjang perjuangan pendahulu sekaligus mempersiapkan wajah hukum Indonesia agar adaptif di era digital dan mampu menjawab tantangan global.

Pesan yang disampaikan bukan hanya refleksi, tetapi juga arah langkah strategis untuk membawa Kemenkumham semakin relevan dalam pembangunan nasional.

Amanat tersebut menekankan empat pesan kunci bagi jajaran Kemenkumham yakni menjaga integritas dan kejujuran sebagai pondasi utama, mengutamakan hasil nyata yang dirasakan masyarakat, memberikan pelayanan prima tanpa diskriminasi, serta melakukan evaluasi berkelanjutan demi mewujudkan birokrasi yang sehat dan berkeadilan.

"Di usia 80 tahun ini, mari kita teguhkan tekad menjaga warisan bangsa berupa hukum yang berakar pada Pancasila. Reformasi hukum harus dijalankan dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan, demi Indonesia Emas 2045," tegas Ikmal saat membacakan amanat tersebut.

Rangkaian upacara semakin bermakna dengan pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum yang dibawakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, serta peran Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang bertindak sebagai Perwira Upacara.

Momentum peringatan kali ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap masa lalu, tetapi juga refleksi untuk memperkuat pelayanan hukum di masa depan.

Menambah istimewa rangkaian acara, Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan Penghargaan Percepatan Perlindungan Kekayaan Intelektual kepada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, dan diterima oleh Plt Kepala Disbun Kaltim, Andi Siddik.

Apresiasi ini menjadi pengakuan atas kerja keras Disbun Kaltim dalam mendorong perlindungan Indikasi Geografis (IG) yang berkontribusi besar pada penguatan identitas komoditas lokal.

Sejak 2018, Disbun Kaltim bersama Kanwil Kemenkum Kaltim telah berhasil mengawal beberapa produk perkebunan hingga memperoleh status IG. Di antaranya Lada Malonan Kutai Kartanegara (2019), Kakao Berau (2021), dan Gula Aren Tuana Tuha (2024).

Saat ini, proses serupa tengah berjalan untuk Kopi Prangat yang diharapkan segera menyusul sebagai komoditas unggulan Kaltim dengan perlindungan hukum yang sah. Keberhasilan ini memperlihatkan komitmen Disbun Kaltim dalam menjaga kualitas, nilai tambah, dan keberlanjutan produk perkebunan di pasar nasional maupun internasional.

Bukan kali pertama Disbun Kaltim memperoleh penghargaan serupa. Pada 2024 lalu, Kementerian Hukum RI juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan konsistensi Disbun Kaltim membangun sinergitas dengan para pemangku kepentingan.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa perlindungan hukum terhadap komoditas perkebunan bukan hanya menjaga identitas lokal, tetapi juga memperkuat posisi petani di pasar. Harapan kami, kerja sama yang baik dengan Kemenkumham dapat terus terjalin untuk melahirkan lebih banyak komoditas unggulan yang terlindungi secara hukum,” ungkap Andi.

Menurutnya, semangat integritas dan pelayanan prima yang digaungkan dalam amanat Menteri Hukum RI sejalan dengan visi Disbun Kaltim dalam membangun tata kelola perkebunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada petani.

Andi menambahkan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar pembangunan di Kaltim, terlebih menjelang pemindahan Ibu Kota Negara, berjalan dengan kepastian hukum yang kokoh.

“Hari Pengayoman ke-80 ini bukan hanya peringatan sejarah, tetapi juga momentum meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait