(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Gelar TOT Bagi Petugas Perkebunan Kabupaten/Kota

03 Juni 2024 PPID Berita Daerah 447
Disbun Gelar TOT Bagi Petugas Perkebunan Kabupaten/Kota

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Training of Trainer (TOT) bagi petugas kabupaten/kota dengan tema "Pendampingan dan Penumbuhan Kebersamaan Kelembagaan Petani dengan Pola Sistem Kebersamaan Ekonomi dan Manajemen Kemitraan (SKE-MK)" di Hotel Aston Samarinda, Senin (06/03).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Komoditi, Roro Zuraida Henny Hapsari.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kelembagaan petani di Kalimantan Timur, yang semakin diminati seiring berkembangnya sektor perkebunan.

Dengan luas total areal perkebunan mencapai 1.575.966 hektar dan produksi sebesar 17.022.588 ton pada tahun 2022, sektor ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di pedesaan, meningkatkan perekonomian, dan menjadi sumber penghasilan serta devisa negara.

Roro Zuraida Henny Hapsari dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kelembagaan petani seperti poktan, gapoktan, KUD/Koperasi, dalam mendukung pembangunan perkebunan. Namun, kelemahan dalam kelembagaan, rendahnya SDM petani, dan harga yang rendah di tingkat petani menjadi tantangan yang harus diatasi.

"Pelatihan ini diharapkan dapat membekali petugas dengan pengetahuan, keterampilan, dan manajerial yang diperlukan untuk mendampingi dan membina petani dengan lebih efektif." ujar Zuraida.

Pelatihan yang berlangsung selama enam hari ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai kabupaten/kota seperti Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Paser, dan Berau. Menggunakan metode pendekatan partisipatif, peserta dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran seperti ceramah, simulasi, diskusi, dan praktek memfasilitasi.

Diharapkan, melalui pelatihan ini, para petugas dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk memajukan kelembagaan petani dan mendukung peningkatan produksi serta produktivitas perkebunan di Kalimantan Timur. (afif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait