(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Fasilitasi Pembentukan KTPA Kota Samarinda

23 September 2021 Admin Website Berita Daerah 1964
Disbun Fasilitasi Pembentukan KTPA Kota Samarinda

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) terus mendorong terbentuknya Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Kabupaten/Kota se Kaltim.

Kepala Dinas Perkebunan, diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kota Samarinda melakukan pencegahan kebakaran lahan dan kebun, diantaranya dengan membentuk KTPA di Kelurahan Pampang, Samarinda pada Selasa (21/09) kemarin.

"Kehadiran KTPA menjadi sangat penting dalam pencegahan dan pengendalian dini di lapangan, sehingga kebakaran dan lahan dan kebun yang terjadi bisa diatas dengan cepat. Karenanya kami terus mendorong keterlibatan pihak perusahaan besar swasta melalui kemitraan dengan KTPA yang difasilitasi oleh kabupaten  dan kota, agar pencegahan dan pengendalian karlabun bisa lebih maksimal", terang Asmirilda saat didamping Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kota Samarinda, Muhammad Jufri.

Dalam kesempatan ini, juga disosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembukaan Lahan Tanpa Bakar. Asmirilda menilai sosialisasi sistem pembukaan lahan perkebunan tanpa bakar sangat penting dilakukan, karena kegiatan tersebut akan menjadi salah satu keberhasilan dalam upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun.

Pertemuan dihadiri oleh 15 orang peserta dari 3 kelompok tani, yakni Ubaq Mula, Tangen Tuyang dan Pemung Tawai. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait