
TANJUNG REDEB. Setelah melakukan evaluasi terhadap
keberadaan perusahaan perkebunan yang mendapat izin dari Pemerintah
Kabupaten Berau, Dinas Perkebunan akhirnya melayangkan surat teguran
tertulis kepada empat perusahaan pemegang izin pembangunan perkebunan
kelapa sawit di daerah ini. Pemerintah menilai keempat perusahaan ini
tidak serius dalam melaksanakan kegiatan usaha yang telah mendapatkan
izin.
"Yang jelas ada empat perusahaan perkebunan yang progresnya tidak
menunjukkan hal yang positif," jelas Kepala Dinas Perkebunan Basri
Sahrin beberapa hari lalu.
Tidak hanya memberikan teguran secara administrasi, namun pihaknya
juga memberikan teguran secara langsung dengan memberikan pendampingan
kepada perusahaan yang masih ingin terus berinvestasi di bidang
perkebunan ini. Pendampingan ini, dikatakan Basri, sudah menjadi program
untuk dapat memberikan kemudahan investasi bagi pelaku usaha. “Ya kita
tetap memberikan pembinaan baik secara langsung maupun tidak langsung,”
ungkapnya.
Diakui Basri dalam operasional di lapangan, masih ditemukan
kendala-kendala nonteknis yang dihadapi pihak perusahaan dalam
melaksanakan kegiatan pembangunan usaha. Namun pihak melalui tim yang
ada, terus berupaya mengajak pihak perusahaan untuk membahas dalam
menemukan titik penyelesaian kendala yang dihadapi. Pasalnya dalam
kegiatan operasional di lapangan juga diharapkan perusahaan tidak
melanggar dari ketentuan yang telah ditetapkan.
"Memang ada kendala-kendala yang nonteknis dihadapi perusahaan selain
dari kegiatan kebun. Ini yang coba dibantu tim untuk bisa diselesaikan
bersama," bebernya.
Dari empat perusahaan yang disurati tersebut, ditambahkan Basri, ada
dalam beberapa tahapan permasalahan yang dihadapi. Baik permasalahan
berat maupun yang ringan. Jika yang ringan kita bahas bersama tim bisa
selesai dalam mengalami kemajuan dari progres yang ditetapkan. Namun
juga ada yang memang terbilang menghadapi masalah berat dan ini yang
masih dalam pertimbangan-pertimbangan.
"Ya setiap masalahnya berbeda. Ada yang kita tegur sekali sudah bisa
memperbaiki dan progresnya mengalami kemajuan, tapi juga ada yang
masalahnya cukup berat." tandasnya.
Intinya, ditegaskan Basri, Pemerintah Kabupaten Berau berharap
kegiatan investasi di daerah ini dalam berjalan dengan baik. Perusahaan
yang telah mendapat izin dari pemerintah diharapkan serius. Karena
tujuan dari kegiatan perusahaan ini juga untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Dengan kegiatan ini akan terbuka lapangan
pekerjaan dan peningkatan kegiatan ekonomi lainnya.
DIKUTIP DARI
KALTIM POST, SABTU, 30 NOPEMBER 2013