(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Berau Surati 4 Perusahaan Perkebunan

01 Desember 2013 Admin Website Berita Daerah 5341
Disbun Berau Surati 4 Perusahaan Perkebunan
TANJUNG REDEB. Setelah melakukan evaluasi terhadap keberadaan perusahaan perkebunan yang mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Berau, Dinas Perkebunan akhirnya melayangkan surat teguran tertulis kepada empat perusahaan pemegang izin pembangunan perkebunan kelapa sawit di daerah ini. Pemerintah menilai keempat perusahaan ini tidak serius dalam melaksanakan kegiatan usaha yang telah mendapatkan izin.

"Yang jelas ada empat perusahaan perkebunan yang progresnya tidak menunjukkan hal yang positif," jelas Kepala Dinas Perkebunan Basri Sahrin beberapa hari lalu.

Tidak hanya memberikan teguran secara administrasi, namun pihaknya juga memberikan teguran secara langsung dengan memberikan pendampingan kepada perusahaan yang masih ingin terus berinvestasi di bidang perkebunan ini. Pendampingan ini, dikatakan Basri, sudah menjadi program untuk dapat memberikan kemudahan investasi bagi pelaku usaha. “Ya kita tetap memberikan pembinaan baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkapnya.

Diakui Basri dalam operasional di lapangan, masih ditemukan kendala-kendala nonteknis yang dihadapi pihak perusahaan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan usaha. Namun pihak melalui tim yang ada, terus berupaya mengajak pihak perusahaan untuk membahas dalam menemukan titik penyelesaian kendala yang dihadapi. Pasalnya dalam kegiatan operasional di lapangan juga diharapkan perusahaan tidak melanggar dari ketentuan yang telah ditetapkan.

"Memang ada kendala-kendala yang nonteknis dihadapi perusahaan selain dari kegiatan kebun. Ini yang coba dibantu tim untuk bisa diselesaikan bersama," bebernya.

Dari empat perusahaan yang disurati tersebut, ditambahkan Basri, ada dalam beberapa tahapan permasalahan yang dihadapi. Baik permasalahan berat maupun yang ringan. Jika yang ringan kita bahas bersama tim bisa selesai dalam mengalami kemajuan dari progres yang ditetapkan. Namun juga ada yang memang terbilang menghadapi masalah berat dan ini yang masih dalam pertimbangan-pertimbangan.

"Ya setiap masalahnya berbeda. Ada yang kita tegur sekali sudah bisa memperbaiki dan progresnya mengalami kemajuan, tapi juga ada yang masalahnya cukup berat." tandasnya.

Intinya, ditegaskan Basri, Pemerintah Kabupaten Berau berharap kegiatan investasi di daerah ini dalam berjalan dengan baik. Perusahaan yang telah mendapat izin dari pemerintah diharapkan serius. Karena tujuan dari kegiatan perusahaan ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kegiatan ini akan terbuka lapangan pekerjaan dan peningkatan kegiatan ekonomi lainnya.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 30 NOPEMBER 2013

Artikel Terkait