Disbun Bentuk Regu Pengendali OPT, Petani Siap Jadi Garda Depan

SAMARINDA. Upaya memperkuat ketahanan perkebunan di Kalimantan Timur kembali digelorakan. UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP) Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Regu Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Lumbung Desa Kelompok Tani Makmur Bersama ini berlangsung selama dua hari, 26–27 Agustus 2025, dengan rangkaian agenda yang padat dan menyasar langsung kebutuhan petani di lapangan.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili Kepala UPTD P2TP, Ruspiansyah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kehadiran Regu Pengendali OPT (RPO) sebagai benteng utama dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan tanaman perkebunan.
“Regu Pengendali OPT harus menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka tidak hanya dituntut memahami cara identifikasi dan pengendalian hama penyakit, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak kelompok tani dalam mewujudkan perkebunan sehat dan berdaya saing,” tegas Ruspiansyah.
Bimtek ini diikuti anggota Kelompok Tani Makmur Bersama, yang mendapat pembekalan materi kelembagaan petani untuk membentuk RPO serta pelatihan teknis dari narasumber, Edi Rosman, Ketua Fasda Provinsi Kaltim.
Materi yang disampaikan mencakup identifikasi hama dan penyakit tanaman, teknik pengendalian ramah lingkungan, hingga simulasi penggunaan alat dan bahan pengendalian OPT.
Turut hadir, Hj. Mariatun Salamiah, Kabid Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, yang menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keberlanjutan produksi perkebunan di daerah.
Hasil kegiatan ini cukup signifikan. Para peserta dinilai sudah memahami teknik dasar identifikasi dan pengendalian OPT, serta mampu mengoperasikan peralatan pendukung. Lebih jauh, Bimtek ini juga berhasil membentuk Regu Pengendali OPT Kelompok Tani Makmur Bersama.
RPO yang baru dibentuk ini akan segera memiliki legitimasi formal melalui Surat Keputusan (SK) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda. Selain itu, mereka juga telah menyusun rencana kerja awal sebagai panduan pengendalian OPT di wilayah Palaran.
Ruspiansyah menutup dengan harapan agar RPO yang terbentuk dapat menjadi garda terdepan dalam perlindungan tanaman perkebunan.
“Kami ingin RPO ini berfungsi secara berkelanjutan, bukan hanya formalitas. Dengan keterlibatan aktif kelompok tani, kita bisa menjaga hasil kebun tetap optimal, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya regu ini, diharapkan wilayah Palaran dapat menjadi contoh keberhasilan pengendalian OPT berbasis komunitas tani yang solid dan terorganisir. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT