(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pasang Baliho dan Spanduk Penas Diminta Tertata Rapi

07 Juni 2011 Admin Website Artikel 10085

SAMARINDA - Besarnya partisipasi masyarakat dalam ikut serta memeriahkan Pekan Nasional (Penas) XIII Petani dan Nelayan dalam bentuk pemasangan spanduk, baliho dan umbul-umbul disepanjang jalan mulai dari Balikpapan, Samarinda hingga ke Tenggarong, diharapkan dibuat rapid an tertata dengan jarak yang telah ditetapkan.

Dalam rapat khusus Panitia Seksi Publikasi, Dokumentasi dan Pelaporan yang dipimpin Kepala Bagian Kehuumasan Kaltim, Imanudin, Senin (6/6), menekankan pentingnya instansi baik pemerintah maupun swasta serta masyarakat yang ingin berpartisipasi terhadap pemasangan baliho, spanduk dan umbul-umbul untuk menata penempatan sarana promosi itu.

"Padahal, dalam beberapa kali rapat dengan pengusaha, perusahaan swasta dan kalangan perbankkan beberapa waktu lalu, telah disepakati pemasangan spanduk, baliho dan umbul-umbul harus memenuhi kaidah keindahan dan kesesuaian jarak. Jangan sampai terkesan kumuh dan tidak indah," ujarnya.

Panitia Penas telah menentukan jarak pemasangan yang disarankan untuk baliho yaitu sejauh satu kilometer per baliho, sedangkan spanduk setiap 100 meter dan umbul-umbul dipasang dengan jarak 40 meter. Sehingga terdapat keteraturan dan memenuhi unsur keindahan bagi yang memandang.

Ukuran untuk baliho yang disarankan adalah minimal 4 x 6 meter, spanduk 1,5 x 6 meter dan umbul-umbul berukuran 1 x 4 meter. Itupun pemasangannya harus menggunakan rangka yang kokoh dan bahan yang layak, bukan dipasang pada pohon-pohon atau tempat-tempat yang tidak selayaknya dipasang.

"Jangan sampai niat baik dari masyarakat atau perusahaan yang ingin terlibat dalam berpartisipasi terhadap Penas di Kaltim ini justru menjadi masalah karena terjadi tumpang tindih dengan instansi atau perusahaan lain," harapnya.

Panitia provinsi memang tidak memberikan secara jelas dimana titik-titik baliho, spanduk dan umbul-umbul tersebut dipasang, namun Panitia telah menentukan lokasi tempat pemasangan, yang terbagi dalam tiga lokasi.

Ketiga titik lokasi pemasangan tersebut yaitu sepanjang jalan dari Balikpapan hingga kilometer 26 arah Samarinda, kemudian simpang tiga Loa Janan menuju Samarinda dan di sepanjang jalan M Rifadin serta simpang tiga Patung Lembuswana menuju ke arah Samarinda.

"Panitia Penas, khususnya Seksi Publikasi, Dokumentasi, dan Pelaporan telah menetapkan beberapa disain gambar, sehingga terdapat keseragaman dalam gambar dan ukuran tampilan. Bagi instansi dan perusahaan yang ingin melihat dan membuat baliho, spanduk dan umbul-umbul dapat menghubungi Humas Provinsi di lantai tiga Kantor Gubernur," ucapnya.

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait